Operator Wilayah Kerja (WK) Mahakam PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) menerima sertifikasi ISO 22301:2019 Sistem Manajemen Keberlanjutan Bisnis (Business Continuity Management System/BCMS) dari PT British Standard Institution (BSI) Group Indonesia selaku perusahaan yang berwenang memberikan penilaian hal tersebut.


“Kami menerimanya untuk empat lokasi kerja, yaitu kantor pusat di Jakarta (JHO), kantor Balikpapan (BBO), Lapangan Senipah Peciko South Mahakam (SPS), dan Handil Central Processing Area (HCA). Kami sedang mempersiapkan agar sertifikasi  ini juga diperluas ke lapangan-lapangan lain di WK Mahakam,” jelas General Manager (GM) PHM Agus Amperianto, Rabu.

Amperianto menambahkan bahwa ISO 22301:2019 BCMS ini adalah versi terbaru yang berlaku di WK Mahakam.  Pada 2015 WK Mahakam memperoleh sertifikasi pertama ISO 22301:2012 untuk 4 lokasi kerja saat masih dikelola Total Indonesie. Kemudian pada tahun 2018, sertifikasi itu dikukuhkan atas nama PT Pertamina Hulu Mahakam.

Sertifikasi ISO 22301:2019 merupakan standar untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam proses pemulihan, melanjutkan, dan mengembalikan keadaan pasca terjadinya insiden, yang langkah-langkahnya dibakukan dalam Business Continuity Management System (BCMS).

“BCMS ini berperan penting untuk menentukan strategi dan solusi, supaya aktivitas perusahaan dapat kembali berjalan normal,” kata GM Amperianto.

Standar ISO 22301:2019 BCMS ini juga menilai kapasitas perusahaan dalam memenuhi kewajiban dan kapabilitas bisnisnya, termasuk saat mengalami keadaan memaksa di luar kendali (force majeure) seperti bencana alam, termasuk keadaan wabah berkepanjangan seperti saat ini.

Direktur Utama PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) selaku induk PHM, Chalid Said Salim mengatakan, sertifikasi ISO 22301:2019 BCMS ini merupakan upaya PHM dalam menjaga kesinambungan pengiriman produk minyak dan gas bumi, serta kegiatan lain yang diprioritaskan, sekaligus meminimalkan konsekuensi keuangan, hukum, reputasi, dan material lainnya pada saat terjadi gangguan operasi dalam skala besar.

“Saya mengapresiasi upaya PHM yang telah mempersiapkan diri, agar dapat terus memenuhi kewajiban bisnisnya, bila terjadi situasi krisis,” kata Said Salim.

Kepala Divisi Penunjang Operasi Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas, lembaga negara yang mengatur bisnis pencarian minyak dan gas), Bagus Bina Edvantoro menyampaikan bahwa SKK Migas mensyaratkan agar setiap kontraktor kerjasama (KKKS) pencari dan penambang migas seperti PHM memiliki Rencana Tanggap Darurat dan Manajemen Krisis, termasuk di dalamnya Rencana Keberlanjutan Bisnis, yang dievaluasi secara teratur.

Menurut Edvantoro, Sertifikasi ISO 22301:2019 merupakan pelaksanaan ketentuan Pedoman Tata Kerja tentang Pengelolaan Kesehatan, keselamatan Kerja dan Lindungan Lingkungan di Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

“Atas keberhasilan ini SKK Migas juga meminta PHM membagikan pengalamannya kepada KKKS lain, sehingga pembelajaran yang baik ini dapat ditularkan ke Wilayah Kerja lainnya,” ujarnya.

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021