Guna mencegah penyebaran COVID-19, tim  Satgas Penanganan COVID-19  Kabupaten Paser melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah kantor  organisasi perangkat daerah (OPD) Senin (25/1).


"Penyemprotan dilakukan untuk mencegah penyebaran  Coronavirus Disease 2019  atau COVID-19  di sejumlah perkantoran," kata Agus Purwoko, salah satu penanggungjawab pelaksanaan penyemprotan di sejumlah perkantoran.

Ia mengatakan penyemprotan dilakukan sejak pagi hari. Sejumlah kantor OPD  yang dilakukan penyemprotan diantaranya Dinas Sosial, Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Perhubungan.

Untuk kegiatan penyemprotan kata dia diturunkan delapan personil yang ditugaskan.

Menurutnya kegiatan penyemprotan bisa dilakukan setiap hari,  tergantung  penambahan  jumlah positif, jika jumlahnya makin meningkat, kegiatan penyemprotan juga meningkat.

Agus menambahkan dalam sepekan terakhir,  kegiatan penyemprotan rutin  dilakukan di kantor pemerintahan maupun  di rumah warga  pasien terkonfirmasi positif  COVID-19.

 “Di rumah warga dengan izin pemiliknya. Kalau tidak mau, tidak kami semprot,” ujarnya.

Sementara itu  berdasarkan data yang dirilis Satgas Penanganan COVID-19  Kabupaten Paser per 25 Januari 2021, kasus terkonfirmasi positif di Paser mencapai 1.562 kasus.

“Dari jumlah itu, 1.369 pasien sudah sembuh. Yang meninggal 38 pasien, dan yang masih dirawat 155 orang,” ujar Jubir Satgas COVID-19  Kabupaten Paser  Amir Faisol.

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021