Sedikitnya 6.000 pelaku usaha kecil menengah (UKM) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dari 12.807 pelaku UKM di daerah itu yang disahkan melalui SK (surat keputusan) Kementerian Koperasi dan UKM sudah menerima bantuan pembiayaan modal usaha.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara, Sukadi Kuncoro saat ditemui di Penajam, Kamis memastikan 12.807 pelaku UKM di kabupaten setempat telah disahkan melalui SK Kementerian Koperasi dan UKM berhak menerima bantuan dari pemerintah pusat.

Setengah dari jumlah tersebut atau sekitar 6.000 UKM telah mendapatkan bantuan pembiayaan modal usaha senilai Rp2,4 juta dari Kementerian Koperasi dan UKM.

"Yang sudah disetujui dan ditandatangani Kementerian Koperasi dan UKM penerima bantuan pembiayaan modal usaha 12.807 pelaku UKM," ujar Sukadi Kuncoro.

"Nilai bantuan dari pemerintah pusat itu masing-masing UKM sebesar Rp2,4 juta untuk pembiayaan modal usaha," tambahnya.

Diskukmperindag Kabupaten Penajam Paser Utara kembali membuka pendaftaran penerima bantuan pembiayaan usaha bagi UKM di daerah itu.

Pendaftaran tahap kedua penerima bantuan UKM tersebut menurut Sukadi Kuncoro, diperpanjang sampai 30 November 2020.

Sampai saat ini lanjut ia, jumlah pendaftar calon BPUM (bantuan produktif usaha mikro) tahap kedua sudah mencapai sekitar 1.200 UKM.

"Calon penerima bantuan produktif usaha mikro dari pemerintah pusat itu akan diverifikasi langsung Kemenkop UKM," kata Sukadi Kuncoro.

"Bantuan pembiayaan modal dananya dari APBN, jadi pemerintah pusat yang menentukan UKM penerima bantuan," jelasnya.

BPUM merupakan bantuan yang diberikan kepada para UMKM di Indonesia dengan besaran Rp2,4 juta yang diberikan dalam sekali pencairan.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020