Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, yakni berhasil menangkap tiga pelaku di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda dalam satu kelurahan di hari yang sama.

 

"Dari penangkapan di TKP berbeda dalam Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam ini, polisi berhasil mengamankan total 17 paket sabu-sabu," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres PPU AKP Anton Saman di Penajam, Jumat.

 TKP pertama adalah di pinggir jalan yang terletak di Kelurahan Sotek, pada Rabu, 4 November, sekitar pukul 16.00 waktu setempat.
 

 Pelaku yang ditangkap di lokasi ini adalah Ru, 43 tahun yang tinggal di Sotek. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dan satu unit telepon seluler.

 Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari anggota Opsnal Satuan Resnarkoba Polres PPU yang dipimpin Ipda Iskandar Rondonuwu, mengenai adanya sabu-sabu yang dititipkan kepada Sa sedang diantar ke Ru.

 "Dari informasi ini kemudian dilakukan pengeledahan terhadap Ru, kemudian ditemukan barang bukti satu paket sabu-sabu dan telepon genggam. Tersangkat dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres PPU untuk pemeriksaan lanjutan," katanya.

 Penangkapan kedua dilakukan di rumah yang terletak di Kelurahan Sotek pada Rabu, 4 November, sekitar pukul 17.00 Wita. Tersangka yang ditangkap adalah SAK, 32 tahun yang juga tinggal di Kelurahan Sotek.

 Dari tangan tersangka, polisi mengamankan tujuh paket sabu-sabu, satu tempat kaca mata, satu pipet kaca, satu bong, satu telepon genggam, dan satu tabung bekas permen.

 Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari hasil penangkapan terhadap Ru, sehingga diketahui bahwa asal sabu yang diperoleh Ru tersebut adalah dari SAK.

 Penagkapan ketiga pun dilakukan pada Rabu, 4 November sekitar jam 15.30 Wita di Sotek dengan tersangka MAP, 39 tahun. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti empat paket sabu-sabu, satu bungkus plastik klip, satu telepon genggam, dan satu bong lengkap dengan pipet kaca.

 Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat laporan bahwa MAP sering mengkonsumsi narkoba, kemudian anggota polisi mendatangi tempat tersebut dan melihat seseorang mencurigakan, yakni MAP sedang merakit dron sambil mengkonsumsi sabu-sabu.

 "Saat memeriksa, polisi menemukan empat paket sabu-sabu, satu bungkus plastik klip, satu telepon genggam, dan satu bong lengkap dengan pipet kaca. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres PPU untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Anton.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020