Nunukan, (ANTARA News Kaltim)- Kondisi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur, masih membutuhkan penanganan dengan sejumlah pembenahan.

Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, terus melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Nunukan terkait dengan hal-hal yang dialami, kata Asisten II Bidang Pembangunan Pemkab Nunukan, Hanafi, di Nunukan, Selasa.

"Banyak hal-hal yang perlu dibenahi mengenai PDAM di Kabupaten Nunukan berkaitan dengan kendala yang dialami selama ini," ungkapnya.

Ia menjelaskan masalah tersebut adalah pipa yang digunakan sampai sekarang merupakan peninggalan sewaktu Kabupaten Nunukan masih berstatus kecamatan. Diperkirakan usianya sudah mencapai 30 tahun lamanya, sehingga tingkat kebocorannya juga sudah sangat tinggi.  

Akibat yang ditimbulkan dari banyaknya pipa yang bocor itu, kata Hanafi menyebabkan banyak air yang terbuang percuma yang tentunya merugikan pihak PDAM.

"Masalah serius yang dialami PDAM Nunukan karena pipa yang digunakan masih peninggalan sewaktu Kabupaten Nunukan masih berstatus kecamatan. Sesuai laporan yang diterima, tingkat kebocoran sekitar 30 persen," katanya.

Ke depannya, dia mengatakan akan membuat "master plan" berkaitan dengan rencana peremajaan pipa tersebut agar PDAM mampu menyedikan air bersih bagi seluruh masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia ini.

Selama ini, lanjut Hanafi, masyarakat Kabupaten Nunukan yang menikmati air bersih yang dikelola PDAM baru sekitar 25 persen termasuk di Pulau Sebatik yang berbatasan langsung dengan Sabah Malaysia.

Ia juga melaporkan, sejumlah kecamatan di Kabupaten Nunukan ini sangat membutuhkan air bersih seperti Kecamatan Seimenggaris, Lumbis, Lumbis Ogong dan Sebuku.

Sebenarnya, kata dia, air bakunya cukup memadai tetapi kondisi air sungai di wilayah tersebut tidak seperti sebelumnya yang masih jernih. Makanya masyarakat di kecamatan itu saat ini sudah kesulitan mendapatkan air bersih.

"Di kecamatan ini sudah ada PDAM tapi masih membutuhkan pembenahan lebih serius lagi karena kondisi airnya yang sudah tidak layak dikonsumsi tanpa melalui proses yang baik," ujarnya.

Berkaitan dengan soal tata ruang, PDAM Kabupaten Nunukan mengalami masalah walaupun sudah dibicarakan hingga beberapa kali sejak tujuh tahun lalu. Belum diperoleh pengesahan terutama menyangkut pola tata ruang yang berhubungan dengan Menteri Kehutanan.

Berdasarkan informasi dari pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belum mendapatkan pengesahan soal pola tata ruang tersebut dari pemerintah pusat.

Masalah tata ruang yang dibutuhkan PDAM Nunukan, jelas Hanafi, selama ini terkendala dari perbedaan pemahaman soal hutan lindung oleh dua kementerian yaitu Menteri Pertanian dan Menteri Kehutanan sendiri.

"Jadi masalah tata ruang bagi PDAM Nunukan belum ada pengesahan dari Menteri Kehutanan tetapi baru sebatas penunjukan kawasan," katanya.

Hanafi berharap kawasan hutan lindung di Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik dapat dipertahankan guna mendapatkan sumber air baku lebih banyak.(*)

Pewarta: M.Rusman

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012