Sekretaris Provinsi Kaltim M. Sa'bani  berharap pada Rapat Koordinasi Kepegawaian dan Korpri se Kaltim  dapat menghasilkan formulasi terkait manajemen kepegawaian yang dapat bersinergi dengan sistem politik di Indonesia.
 

“Kedepan manajemen kepegawaian perlu sinergi dengan sistem politik yang ada agar ASN tidak jadi korban. Sebab kondisi ini selalu berulang setiap kali dihadapkan pada saat pilkada,” katanya saat membuka Rakor Kepegawaian dan Korpri se Kaltim di Balikpapan, Kamis (15/10).

Dia menilai tantangan menjadi ASN di menjelang pilkada terbilang berat. Disatu sisi diatur dalam ketentuan peraturan perundang undangan terkait mewajibkan ASN harus netral, tapi disisi lain terkadang menjadi korban pilkada jika dianggap tidak berpihak kepada salah satu calon.

Meskipun ada aturan larangan tidak boleh melakukan pergeseran ASN selama beberapa waktu, tapi kenyataannya terkadang dilanggar. ASN korban politik tetap bisa digeser sesuai kondisi berkembang di lapangan.

“Kecenderungannya manajemen kepegawaian masih belum bisa terbebas dari sistem politik. Terlebih jika kepala daerahnya pecah kongsi. Maka akan menyebabkan suasana berubah,”katanya.

Yang jelas kata dia, ASN boleh mendukung salah satu calon, tapi hanya di dalam hati dan tidak boleh diimpelementasikan dengan mengajak orang untuk mendukung pilihannya. Cukup hanya ASN bersangkutan dan Tuhan yang mengetahui.

Menurutnya sebagai ASN ada aturan yang melekat, tidak boleh like di media social. Bahkan tidak jarang terpaksa harus menghindar saat ketemu di undangan karena takut bertemu dan ada yang mendokumentasikan. Tidak dipungkiri menjadi kekuatan terbesar dalam mendulang suara, sehingga menjadi sorotan.

Dia juga berharap melalui Rakor dibahas transformasi eksistensi Korpri kedepannya sebagai organisasi yang berperan meningkatkan kesejahteraan ASN beserta keluarga

“Korpri harus menjadi wadah ekstra bagi ASN dalam melakukan aktifitas lain untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan ASN. Termasuk memberikan perhatian peningkatan kesejahteraan non ASN, seperti yang dilakukan Pemprov Kaltim mengikutkan non ASN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat jaminan,”katanya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Diddy Rusdiansyah mengatakan ada lima hal yang menjadi dasar pelaksanaan Rakor dianggap penting, yakni kebijakan pemangkasan anggaran,manajemen talenta, PP 71/2019 perubahan PP18/2015 tentang perangkat daerah, eksistensi korpri, dan profesionalitas ASN.

“Satu hal ini yang sulit dihindari. Terkait pemangkasan birokrasi. Mau tidak mau jika diterapkan kita harus menyesuaikan. Makanya Rakor menghadirkan nara sumber berkompeten yang memberi penjelasan secara jelas dan lengkap,”tegasnya.

Berkaitan manajemen talenta, idealnya dalam manajemen kepegawaian sudah bisa memprediksi seseorang menjadi apa, seperti siapa menjadi Sekda, kepala BKD, dan lainnya, kedepan pendekatan seperti ini juga harus dilakukan.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Negera, Bima Haria Wibisana mengatakan dua dari lima prioritas Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin adalah peningkatan kualitas SDM dan reformasi birokrasi.

 “Dua hal ini menjadi dasar perlunya dilakukan peningkatan kualitas SDM dan reformasi birokrasi secara menyeluruh di manajemen kepegawaian,”katanya.

Rakor Kepegawaian dan Korpri se Kaltim  itu dilaksanakan secara langsung dan virtual dengan diikuti sejumlah Sekkab/Sekkot, BKPSDM, Biro Organiasi, Inspektur kabupaten/kota se Kaltim, dan OPD se Kaltim.

 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020