Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam merayakan Hari Maritim Nasional 23 September 2020 terus menjaga kedaulatan bahari dengan mengawasi laut Nusantara, termasuk kapal Orca 03 sebagai kapal kinerja terbaik semester I-2020.
"Penghargaan ini adalah apresiasi bagi yang berprestasi serta motivasi agar yang lain juga terpacu semangatnya," kata Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho Saksono dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.
Kapal Pengawas Orca 03 dibangun tahun 2016 berbahan HTS-Aluminum dengan panjang badan 60 meter. Kecepatan jelajahnya mencapai 20 knot (mil laut per jam) dan kapal ini masuk dalam kategori Kelas A.
Orca 03 menjadi momok bagi para pelaku illegal fishing khususnya di Laut Natuna Utara. Sepanjang tahun ini sudah 11 kapal ikan asing yang dilumpuhkan oleh kapal yang dinakhodai Mohammad Ma'ruf ini dan menjadi capaian tertinggi Kapal Pengawas Perikanan KKP, prestasi yang tidak mudah diperoleh.
Orca 03 harus menghadapi kapal-kapal berukuran lebih besar yang acap memberikan perlawanan. Seperti di akhir April 2020, Orca 03 berhadapan dengan kapal ikan Vietnam yang ABK-nya berusaha melawan tim patroli. Kapal Vietnam akhirnya tenggelam dan ABK berhasil ditangkap.
Berdasarkan data dari KKP, sebanyak 71 kapal illegal fishing dari berbagai negara berhasil ditangkap sejak 10 bulan terakhir. Capaian ini dinilai merupakan hasil kerja keras tim patroli, didukung armada dan teknologi air surveillance yang mampu memindai kapal illegal fishing beroperasi di laut Indonesia melalui overlay data Radar, Vessel Monitoring System (VMS) dan Automatic Identification System (AIS) yang dilakukan oleh Pusat Pengendalian (PUSDAL) KKP.
Ia juga mengemukakan, saat ini ada 28 kapal pengawas di bawah kendali Direktorat Jenderal Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) yang berada di garda terdepan mengawal kedaulatan pengelolaan perikanan.
Terkait dengan penegakan hukum sektor kelautan dan perikanan, sebelumnya Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu, menyatakan, sebanyak 17 calon hakim ad hoc akan menjadi energi tambahan guna memperkuat Pengadilan Perikanan dalam menangani tindak pidana perikanan di Tanah Air.
Sebagaimana diketahui, Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan dari MA KKP telah mengumumkan 17 nama yang dinyatakan lolos dalam seleksi calon hakim ad hoc pengadilan perikanan tahun 2020.
Menurut Tb Haeru Rahayu yang biasa disapa Tebe ini, ke-17 nama tersebut telah mengikuti seluruh tahapan seleksi calon hakim ad hoc tahun 2020 yang telah dimulai sejak Februari, meliputi tahapan Seleksi Administrasi, Ujian Tertulis, Penelusur Rekam Jejak, Profile Assessment dan Wawancara.
Pengadilan Perikanan ada di 10 lokasi yaitu di Jakarta Utara, Medan, Pontianak, Bitung, Tual, Tanjung Pinang, Ranai, Ambon, Sorong, dan Merauke.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam sejumlah kesempatan menyatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan bakal terus menindak tegas aktivitas penangkapan ikan ilegal di kawasan perairan Republik Indonesia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
"Penghargaan ini adalah apresiasi bagi yang berprestasi serta motivasi agar yang lain juga terpacu semangatnya," kata Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho Saksono dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.
Kapal Pengawas Orca 03 dibangun tahun 2016 berbahan HTS-Aluminum dengan panjang badan 60 meter. Kecepatan jelajahnya mencapai 20 knot (mil laut per jam) dan kapal ini masuk dalam kategori Kelas A.
Orca 03 menjadi momok bagi para pelaku illegal fishing khususnya di Laut Natuna Utara. Sepanjang tahun ini sudah 11 kapal ikan asing yang dilumpuhkan oleh kapal yang dinakhodai Mohammad Ma'ruf ini dan menjadi capaian tertinggi Kapal Pengawas Perikanan KKP, prestasi yang tidak mudah diperoleh.
Orca 03 harus menghadapi kapal-kapal berukuran lebih besar yang acap memberikan perlawanan. Seperti di akhir April 2020, Orca 03 berhadapan dengan kapal ikan Vietnam yang ABK-nya berusaha melawan tim patroli. Kapal Vietnam akhirnya tenggelam dan ABK berhasil ditangkap.
Berdasarkan data dari KKP, sebanyak 71 kapal illegal fishing dari berbagai negara berhasil ditangkap sejak 10 bulan terakhir. Capaian ini dinilai merupakan hasil kerja keras tim patroli, didukung armada dan teknologi air surveillance yang mampu memindai kapal illegal fishing beroperasi di laut Indonesia melalui overlay data Radar, Vessel Monitoring System (VMS) dan Automatic Identification System (AIS) yang dilakukan oleh Pusat Pengendalian (PUSDAL) KKP.
Ia juga mengemukakan, saat ini ada 28 kapal pengawas di bawah kendali Direktorat Jenderal Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) yang berada di garda terdepan mengawal kedaulatan pengelolaan perikanan.
Terkait dengan penegakan hukum sektor kelautan dan perikanan, sebelumnya Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu, menyatakan, sebanyak 17 calon hakim ad hoc akan menjadi energi tambahan guna memperkuat Pengadilan Perikanan dalam menangani tindak pidana perikanan di Tanah Air.
Sebagaimana diketahui, Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan dari MA KKP telah mengumumkan 17 nama yang dinyatakan lolos dalam seleksi calon hakim ad hoc pengadilan perikanan tahun 2020.
Menurut Tb Haeru Rahayu yang biasa disapa Tebe ini, ke-17 nama tersebut telah mengikuti seluruh tahapan seleksi calon hakim ad hoc tahun 2020 yang telah dimulai sejak Februari, meliputi tahapan Seleksi Administrasi, Ujian Tertulis, Penelusur Rekam Jejak, Profile Assessment dan Wawancara.
Pengadilan Perikanan ada di 10 lokasi yaitu di Jakarta Utara, Medan, Pontianak, Bitung, Tual, Tanjung Pinang, Ranai, Ambon, Sorong, dan Merauke.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam sejumlah kesempatan menyatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan bakal terus menindak tegas aktivitas penangkapan ikan ilegal di kawasan perairan Republik Indonesia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020