Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Abdul Rahman Wahid menyebutkan kesadaran warga menaati protokol kesehatan adalah kunci utama dalam pencegahan penularan Coronavirus Disease (COVID-19).

"Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara harus bersama-sama taat dan tertib ikuti protokol kesehatan," ujar anggota Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut ketika ditemui di Penajam, Rabu.

Dia mengatakan kesadaran bersama dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sangat penting untuk memutus rantai penularan virus corona.

Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh masyarakat agar menaati imbauan atau anjuran pemerintah untuk menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan secara serius.

Abdul Rahman Wahid menilai masih banyak warga yang tidak menaati atau mematuhi penerapan protokol kesehatan pencegahan virus corona yang dianjurkan pemerintah tersebut, padahal untuk kesehatan masyarakat sendiri.

Masyarakat tegasnya, wajib taat dan tertib dalam menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, serta cuci tangan dengan menggunakan sabun pada air mengalir.

"Kita harus bersama-sama memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan cara tetap disiplin terapkan protokol kesehatan," ucap Abdul Rahman Wahid.

Menurut politisi Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra tersebut, dengan kedisiplinan bersama menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona diharapkan pandemi segara berakhir.

Abdul Rahman Wahid setuju dan mendukung rencana Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan sanksi berupa denda kepada warga yang tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Pemberian sanksi bagi masyarakat tersebut lanjut ia, sebagai salah satu upaya pemerintah kabupaten meningkatkan kesadaran warga untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam menekan penyebaran virus corona.

"Pemerintah kabupaten beserta pemangku kebijakan terkait juga harus lakukan berbagai upaya untuk mengingatkan akan bahaya COVID-19, apalagi saat ini belum ada obat penangkalnya," jelas Abdul Rahman Wahid.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020