Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jon Kenedi menyebutkan fungsi anggota dewan salah satunya yang paling penting adalah pelayanan rakyat.

"Kami berkomitmen memperjuangkan program kepentingan rakyat. Untuk kepentingan rakyat harus diperjuangkan dan dipertanggungjawabkan," tegas politisi Partai Demokrat tersebut.

Penegasan tersebut disampaikan Jon Kenedi pada saat melakukan reses (serap aspirasi) di gedung serbaguna Mekar Sari Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Minggu.

Ia berkomitmen memperjuangkan apa yang menjadi hak serta aspirasi masyarakat, terutama di daerah pemilihan yang diwakili.

Jon Kenedi bakal mengawal dan berjuang mendukung program masyarakat yang didanai oleh Anggaran Pendapatan Daerah atau APBD selama tidak melanggar aturan.

"Saya sudah diberikan amanah oleh masyarakat untuk memperjuangkan aspirasi mereka, saya akan lakukan dengan amanah," ujarnya.

"Informasi dan aspirasi warga yang diterima saat melakukan reses perorangan akan disampaikan dan diperjuangkan kepada pemerintah," tegas Jon Kenedi.

Sebagai wakil rakyat lanjut ia, tentunya reses merupakan tanggung jawab dan berkewajiban membela serta menyuarakan aspirasi masyarakat yang menjadi kepentingan masyarakat itu sendiri.

Umumnya usulan atau aspirasi yang disampaikan warga saat reses tersebut menyangkut perbaikan jalan lingkungan dan jalan usaha tani, fasilitas umum dan ketersediaan elpiji bersubsidi.

Kegiatan reses juga untuk mengetahui permasalahan dan kendala menyangkut program pembangunan di daerah pemilihan, kemudian akan dikoordinasikan dengan pemerintah.

Jon Kenedi mendengarkan langsung aspirasi masyarakat, dan berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap masyarakat, khususnya daerah pemilihannya.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020