Pemerintah Kabupaten Paser belum memastikan waktu penyelenggaraan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ ) tingkat Kabupaten Paser  karena masih berlangsung masa pandemi COVID-19. 


"Pemkab Paser belum mengambil keputusan apakah MTQ tingkat Kabupaten  di Kecamatan Muara komam tetap digelar atau ditunda, masih menunggu surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim untuk pelaksanaannya," kata  Kabag Kesra Setda Paser Hamdani  di Tanah Grogot, Rabu (10/6).

Ia mengatakan sebelumnya Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), telah memutuskan menunda kegiatan MTQ  tingkat Provinsi Kaltim yang rencananya digelar di Bontang Oktober 2020 mendatang. 

“MTQ tingkat Provinsi Kaltim di Bontang rencana Oktober namun ada surat dari Pemkot Bontang ke LPTQ Provinsi, yang menyatakan MTQ Provinsi ditunda sampai waktu yang belum ditentukan,” ujar Hamdani. 

Menurut Hamdani, Camat Muara Komam sudah menyurati Pemkab Paser untuk meminta kejelasan apakah MTQ akan digelar atau ditunda.

“Dalam minggu ini, saya lapor  ke Sekda Kabupaten Paser sebagai Ketua LPTQ,  terkait  permintaan penjelasan penyelenggaran MTQ  di Kaecamatan Muara Komam,” ucap Hamdani. 

Dikemukakannya bahwa dalam mengambil keputusan penyelenggaraan MTQ tingkat Kabupaten, diperlukan koordinasi dengan instansi dan forum terkait seperti Kemenag, LPTQ Kabupaten Paser, dan Forum Keagamaan lain.

"Dengan ditundanya penyelenggaraan MTQ tingkat Provinsi Kaltim, maka kemungkinan besar MTQ tingkat Kabupaten Paser juga akan ditunda,"ujar Hamdani.(ADV/MC Kominfo Paser).
 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020