Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan bahwa 100 persen perusahaan negara siap menerapkan protokol normal baru.
"Target kami siapkan protokol itu untuk BUMN tanggal 25 Mei, tapi baru komplit 100 persen pada 27 Mei kemarin. Kebayang kalau dimulai new normal tanggal 5 Juni tapi belum siap, maka itu kami lakukan duluan," ujar Menteri Erick dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan BUMN harus siap mengantisipasi new normal mengingat sepertiga ekonomi nasional dikontribusi oleh BUMN
"Dan kita juga harus terdepan, dalam arti melayani," ucapnya.
Maka itu, lanjut Erick, semua BUMN harus punya "task force" penanganan COVID-19 yang mumpuni, baik untuk pegawai maupun pelanggan. Selain itu, BUMN juga harus memiliki pola kerja yang fleksibel mengingat BUMN ada di setiap provinsi dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berbeda-beda.
"Nah ini dinamika, kami berkoordinasi juga dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas COVID-19," katanya.
Namun, Erick mengingatkan, protokol COVID-19 BUMN harus terus dievaluasi mengingat vaksin virus corona belum ditemukan.
"Tentu ada adjustment selama belum ditemukan vaksin dan lain-lain, pasti adjustment itu ada," ucapnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan pegawai perusahaan BUMN siap beraktivitas di kantor. Namun, hal itu tergantung dari kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masing-masing daerah.
"Kalau PSBB dibuka kami siap new normal. Holding tambang juga ikut PSBB," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
"Target kami siapkan protokol itu untuk BUMN tanggal 25 Mei, tapi baru komplit 100 persen pada 27 Mei kemarin. Kebayang kalau dimulai new normal tanggal 5 Juni tapi belum siap, maka itu kami lakukan duluan," ujar Menteri Erick dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan BUMN harus siap mengantisipasi new normal mengingat sepertiga ekonomi nasional dikontribusi oleh BUMN
"Dan kita juga harus terdepan, dalam arti melayani," ucapnya.
Maka itu, lanjut Erick, semua BUMN harus punya "task force" penanganan COVID-19 yang mumpuni, baik untuk pegawai maupun pelanggan. Selain itu, BUMN juga harus memiliki pola kerja yang fleksibel mengingat BUMN ada di setiap provinsi dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berbeda-beda.
"Nah ini dinamika, kami berkoordinasi juga dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas COVID-19," katanya.
Namun, Erick mengingatkan, protokol COVID-19 BUMN harus terus dievaluasi mengingat vaksin virus corona belum ditemukan.
"Tentu ada adjustment selama belum ditemukan vaksin dan lain-lain, pasti adjustment itu ada," ucapnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan pegawai perusahaan BUMN siap beraktivitas di kantor. Namun, hal itu tergantung dari kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masing-masing daerah.
"Kalau PSBB dibuka kami siap new normal. Holding tambang juga ikut PSBB," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020