Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan keinginannya agar industri cepat bangkit, kembali bergairah setelah mendapat tekanan berat dari pandemi COVID-19.
“Kami ingin industri kita bisa cepat rebound pasca-wabah viirus corona ini, dengan memberikan berbagai stimulus yang komprehensif sesuai kebutuhan di sektornya,” kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Hal itu dikemukannya ketika melakukan diskusi secara virtual dengan Pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Jakarta, Selasa (19/5) petang.
Menperin menyampaikan, sebelum pandemi COVID-19, pihaknya telah berupaya meningkatkan daya saing sektor industri melalui implementasi Perpres Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. “Kami akan terus perbarui atau menambah list penerima harga gas 6 dollar AS per MMBTU,” katanya.
Menperin mengungkapkan, dua masalah utama yang dihadapi sektor manufaktur akibat pandemi COVID-19 adalah kendala cash flow serta kebutuhan akan modal kerja.
Menurut dia, salah satu solusi untuk kendala arus kas adalah memberikan fasilitasi restrukturisasi kredit. “Hampir semua perusahaan perlu dapat restrukturisasi kredit, bukan hanya sektor UMKM,” ujar Agus.
Sedangkan modal kerja sangat dibutuhkan untuk restarting industri ketika kondisi kembali normal, sehingga, kata dia, diperlukan upaya untuk kembali mendorong investasi, di samping memacu pasar ekspor dan memenuhi kebutuhan bahan baku.
“Guna menghadapi tantangan ini, Kementerian Perindustrian tidak bisa sendirian. Kami akan arahkan juga kementerian lain untuk satu perahu dengan kita agar sektor industri bisa rebound,” kata Menperin.
Pada kesempatan itu, Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani memberikan apresiasinya kepada Kemenperin yang telah melangkah cepat untuk menekan dampak yang dialami oleh sektor industri akibat pandemi COVID-19.
“Sebaiknya memang pemerintah dapat membantu sektor industri, karena jumlahnya dan perannya terhadap PDB cukup signifikan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan terim kasiH atas surat edaran Menperin yang pemerintah daerah maupun ke PLN. “Semoga bisa direspons cepat (PLN). Sebab, anggota kami masih harus bayar minimum charge, padahal sedang tutup atau turun kapasitas,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu Apindo juga mengusulkan gugus tugas untuk membangkitkan kembali kegiatan ekonomi dan mendorong konsumsi masyarakat untuk meningkatkan penjualan, khususnya bagi produk makanan dan minuman.
Menperin juga mengapresiasi pelaku industri yang mematuhi protokol kesehatan dan membantu pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19.
Kemenperin mencatat hingga saat ini telah terbit sebanyak 17.109 Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) di tengah pandemi COVID-19. “IOMKI adalah komitmen dari kami, bahwa industri harus tetap beroperasi dengan memperhatikan protokol kesehatan. Industri tidak boleh berhenti, karena industri adalah kontributor perekonomian terbesar bagi Indonesia,” tegas Agus.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor industri masih memberikan kontribusi paling besar terhadap struktur produk domestik bruto (PDB) nasional hingga 19,98 persen pada triwulan I tahun 2020.
Beberapa sektor industri pengolahan nonmigas yang masih memcatatkan kinerja positif sepanjang tiga bulan pertama tahun ini, di antaranya adalah industri kimia, farmasi dan obat tradisional yang tumbuh 5,59 persen, kemudian industri alat angkutan (4,64 persen) serta industri makanan dan minuman (3,94 persen).
Di samping itu, nilai investasi industri pengolahan selama triwulan I tahun 2020 menunjukkan angka positif menyentuh angka Rp64 triliun atau naik 44,7persen dibanding capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp44,2 triliun.
Pada kuartal I tahun 2020 ini, nilai investasi industri manufaktur memberikan kontribusi yang signifikan, hingga 30,4 persen dari total investasi keseluruhan sektor Rp210,7 triliun, ungkapnya.
Menperin menyebutkan, rincian nilai investasi sektor industri manufaktur pada periode triwulan I-2020, yaitu berasal dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp19,8 triliun serta penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp44,2 triliun. Jumlah sumbangsih tersebut melonjak dibanding perolehan pada periode yang sama tahun lalu, yakni PMDN sekitar Rp16,1 triliun dan PMA (Rp28,1 triliun).
“Masyarakat akan hidup dalam keadaan new normal. Ini berlaku bagi seluruh sendi-sendi kehidupan, termasuk bagi sektor industri dan kawasan industri. Salah satu prasyarat dalam kenormalan baru adalah mengelola aktivitas industri dalam koridor protokol kesehatan," kata Menperin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
“Kami ingin industri kita bisa cepat rebound pasca-wabah viirus corona ini, dengan memberikan berbagai stimulus yang komprehensif sesuai kebutuhan di sektornya,” kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Hal itu dikemukannya ketika melakukan diskusi secara virtual dengan Pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Jakarta, Selasa (19/5) petang.
Menperin menyampaikan, sebelum pandemi COVID-19, pihaknya telah berupaya meningkatkan daya saing sektor industri melalui implementasi Perpres Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. “Kami akan terus perbarui atau menambah list penerima harga gas 6 dollar AS per MMBTU,” katanya.
Menperin mengungkapkan, dua masalah utama yang dihadapi sektor manufaktur akibat pandemi COVID-19 adalah kendala cash flow serta kebutuhan akan modal kerja.
Menurut dia, salah satu solusi untuk kendala arus kas adalah memberikan fasilitasi restrukturisasi kredit. “Hampir semua perusahaan perlu dapat restrukturisasi kredit, bukan hanya sektor UMKM,” ujar Agus.
Sedangkan modal kerja sangat dibutuhkan untuk restarting industri ketika kondisi kembali normal, sehingga, kata dia, diperlukan upaya untuk kembali mendorong investasi, di samping memacu pasar ekspor dan memenuhi kebutuhan bahan baku.
“Guna menghadapi tantangan ini, Kementerian Perindustrian tidak bisa sendirian. Kami akan arahkan juga kementerian lain untuk satu perahu dengan kita agar sektor industri bisa rebound,” kata Menperin.
Pada kesempatan itu, Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani memberikan apresiasinya kepada Kemenperin yang telah melangkah cepat untuk menekan dampak yang dialami oleh sektor industri akibat pandemi COVID-19.
“Sebaiknya memang pemerintah dapat membantu sektor industri, karena jumlahnya dan perannya terhadap PDB cukup signifikan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan terim kasiH atas surat edaran Menperin yang pemerintah daerah maupun ke PLN. “Semoga bisa direspons cepat (PLN). Sebab, anggota kami masih harus bayar minimum charge, padahal sedang tutup atau turun kapasitas,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu Apindo juga mengusulkan gugus tugas untuk membangkitkan kembali kegiatan ekonomi dan mendorong konsumsi masyarakat untuk meningkatkan penjualan, khususnya bagi produk makanan dan minuman.
Menperin juga mengapresiasi pelaku industri yang mematuhi protokol kesehatan dan membantu pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19.
Kemenperin mencatat hingga saat ini telah terbit sebanyak 17.109 Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) di tengah pandemi COVID-19. “IOMKI adalah komitmen dari kami, bahwa industri harus tetap beroperasi dengan memperhatikan protokol kesehatan. Industri tidak boleh berhenti, karena industri adalah kontributor perekonomian terbesar bagi Indonesia,” tegas Agus.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor industri masih memberikan kontribusi paling besar terhadap struktur produk domestik bruto (PDB) nasional hingga 19,98 persen pada triwulan I tahun 2020.
Beberapa sektor industri pengolahan nonmigas yang masih memcatatkan kinerja positif sepanjang tiga bulan pertama tahun ini, di antaranya adalah industri kimia, farmasi dan obat tradisional yang tumbuh 5,59 persen, kemudian industri alat angkutan (4,64 persen) serta industri makanan dan minuman (3,94 persen).
Di samping itu, nilai investasi industri pengolahan selama triwulan I tahun 2020 menunjukkan angka positif menyentuh angka Rp64 triliun atau naik 44,7persen dibanding capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp44,2 triliun.
Pada kuartal I tahun 2020 ini, nilai investasi industri manufaktur memberikan kontribusi yang signifikan, hingga 30,4 persen dari total investasi keseluruhan sektor Rp210,7 triliun, ungkapnya.
Menperin menyebutkan, rincian nilai investasi sektor industri manufaktur pada periode triwulan I-2020, yaitu berasal dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp19,8 triliun serta penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp44,2 triliun. Jumlah sumbangsih tersebut melonjak dibanding perolehan pada periode yang sama tahun lalu, yakni PMDN sekitar Rp16,1 triliun dan PMA (Rp28,1 triliun).
“Masyarakat akan hidup dalam keadaan new normal. Ini berlaku bagi seluruh sendi-sendi kehidupan, termasuk bagi sektor industri dan kawasan industri. Salah satu prasyarat dalam kenormalan baru adalah mengelola aktivitas industri dalam koridor protokol kesehatan," kata Menperin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020