Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga kini belum mendata tenaga medis yang terlibat penanganan virus corona jenis baru penyebab COVID-19 untuk mendapatkan insentif bulanan dari pemerintah pusat.

Sementara sejumlah pegawai RSUD Ratu Aji Putri Botung mulai bertanya-tanya cemas menyangkut kepastian insentif terkait penanganan COVID-19 dari pemerintah pusat tersebut.

"Tenaga kesehatan terlibat penanganan virus corona yang akan diusulkan mendapat insentif belum didata," ungkap Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung Jense Grace Makisurat ketika dikonfirmasi di Penajam, Selasa.

Pendataan belum dilakukan, menurut dia, karena RSUD Ratu Aji Putri Botung sedang mengkaji keterlibatan tenaga non medis seperti sopir, pegawai kebersihan dan lainnya.

"Belum ada kepastian insentif bagi tenaga non medis (sopir dan lainnya) yang terlibat dalam upaya penanganan pasien COVID-19," jelas Grace Makisurat.

"Kami belum mengusulkan karena belum paham besaran insentif untuk tenaga non medis seperti sopir, pegawai kebersihan dan lainnya," ujarnya.

RSUD Ratu Aji Putri Botung, tambah Grace Makisurat, berencana mengusulkan pemberian insentif berdasarkan zona yakni, pegawai yang menangani pasien di ruang isolasi berbeda dengan pegawai yang menangani pasien di area berisiko tertular virus corona.

Ia berharap ada tim verifikator tingkat daerah yang dibentuk untuk menentukan penerima insentif dari pemerintah pusat terkait penanganan virus corona tersebut.

Sampai saat ini lanjut Grace Makisurat jumlah pegawai RSUD Ratu Aji Putri Botung yang terlibat dalam penanganan COVID-19 terus bergerak.

Namun sejumlah pegawai yang terlibat penanganan virus corona tambahnya, diistirahatkan akibat reaktif virus corona setelah dilakukan pemeriksaan cepat atau "rapid test".

"Diperkirakan pegawai yang dikarantina di mess Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga atau PKK di kawasan Islamic Center jumlahnya lebih kurang 60 orang," ujar Grace Makisurat.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020