Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menunda pelaksanaan pendidikan dan latihan kepemimpinan pegawai eselon II, III dan eselon IV karena adanya rasionalisasi anggaran untuk COVID-19.

"Kegiatan diklatpim pada tahun ini (2020) ditunda karena rasionalisasi anggaran pemerintah kabupaten," ucap Sekretaris BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara Khairuddin ketika ditemui di Penajam, Jumat.

Ia menjelaskan total anggaran kegiatan BKPSDM yang terkena rasionalisasi nilainya mencapai sekitar Rp5 miliar, termasuk sosialisasi persiapan masa pensiun pegawai.

Kuota peserta kegiatan diklatpim pegawai eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai ratusan orang.

Pendidikan dan latihan kepemimpinan atau diklatpim pegawai untuk eselon II dan III saja, menurut Khairuddin, minimal diisi sebanyak 40 peserta.

Diklatpim yang berisikan pengembangan kompetensi kepemimpinan taktikal pejabat struktural eselon tersebut, kata dia, merupakan syarat wajib bagi ASN (aparatur sipil negara) untuk bisa naik pangkat.

Penundaan kegiatan diklatpim pegawai eselon tersebut, lanjut Khairuddin, sekaligus untuk mencegah penularan virus corona jenis baru penyebab COVID-19.

Sesuai anjuran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB, agar instansi pemerintah tidak menggelar kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa.

BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara juga telah berkoordinasi dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN), bahwa diklatpim bagi eselon II, III dan eselon IV pada tahun ini (2020) ditiadakan.

"Sejumlah anggaran kegiatan dirasionalisasikan untuk penanganan mewabahnya virus corona yang belum diketahui sampai kapan berakhir," kata Khairuddin.

Sehingga BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara, ujarnya, menunda sejumlah program dan kegiatan, salah satunya pengembangan kompetensi dalam jenjang jabatan fungsional.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020