Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melayani pasien yang terpapar virus corona penyebab COVID-19 sesuai standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

"Kami terus berupaya berikan pelayanan sesuai standar penanganan COVID-19 yang telah ditetapkan WHO," kata Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung Jense Grace Makisurat di Penajam, Senin.

Di RSUD Ratu Aji Putri Botung, pasien terpapar virus corona dirawat di ruang isolasi dan berupaya meminimalkan mereka berhubungan dengan pasien lain dan pengunjung rumah sakit.

"Hal itu penting untuk menghindari kontak langsung antara pasien dengan pasien lainnya atau pengunjung rumah sakit, mencegah terjadinya penularan," kata  Grace Makisurat.

"Petugas kesehatan disiapkan. Tidak ada dokter yang dikhususkan untuk menangani kasus virus corona, semua dokter yang ada di RSUD dilibatkan untuk tangani virus corona," ia menambahkan.

RSUD Ratu Aji Putri Botung memiliki 12 dokter umum dan 17 dokter spesialis. Mereka bekerja sesuai dengan jadwal tugas.

"Kalau perawat disesuaikan kondisi. Kami siapkan enam perawat khusus penanganan kasus COVID-19, tapi kalau pasien rujukan corona terus bertambah, maka perawat dari ruangan lain dikerahkan juga membantu," kata Grace Makisurat.

Petugas medis RSUD Ratu Aji Putri Botung yang terlibat dalam penanganan pasien COVID-19 wajib mematuhi standar pencegahan dan pengendalian infeksi, termasuk di antaranya mengenakan alat pelindung diri saat bertugas.

Grace Makisurat mengatakan bahwa saat ini RSUD Ratu Aji Putri Botung menangani empat pasien COVID-19 dan kondisi mereka stabil.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020