Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bakal mengalokasikan anggaran khusus sebesar Rp385 miliar untuk penanganan wabah COVID-19.


Plt Sekprov Kaltim M Sabani kepada awak media di Samarinda, Sabtu mengatakan bahwa sebelumnya Pemprov Kaltim sudah mengalokasikan anggaran sebessar Rp33 miliar.

Namun, lanjut Sabani masih ada pemfokusan ulang anggaran yang totalnya Rp350 miliar untuk COVID-19, sehingga total anggaran yang akan digunakan untuk COVID-19 sebesar Rp385 miliar.

“Anggaran tersebut akan difokuskan untuk hal yang lebih prinsip,” tegas M Sabani.

Sabani menjelaskan ada beberapa tindaklanjut yang akan dieksekusi, seperti proses pengadaan barang (alat kesehatan/alat pelindung diri) produksi yang berbeda-beda dengan kondisi rebutan, maka harga berbeda pula.

Oleh sebab itu perlu ada perlindungan hukum yang jelas sebab harga yang berbeda di masing-masing rumah sakit.

“Kami masih ragu memakai produksi yang belum distandardisasi. Walaupun harga relatif murah tapi mengkhawatirkan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kemendagri menerbitkan kebijakan terkait realokasi anggaran pemerintah daerah untuk penanganan virus corona.

Kebijakan ini membuat pemerintah di daerah bisa menggeser sejumlah alokasi anggaran untuk kemudian dialihkan demi percepatan penanggulangan wabah virus corona.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020