Sebanyak 123 orang warga negara Malaysia terpaksa tertahan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara karena tidak ada akses masuk ke negaranya pasca-penetapan "lockdown".


Salah seorang WN Malaysia bernama Ahmad Rizamsyah Bin Mohd Noor (28) mengaku meninggalkan negaranya sejak 7 Maret 2020 menggunakan pesawat via Bandara Juwata Tarakan menuju Makassar, Sulsel.

WN Malaysia ini berangkat ke Kabupaten Polman, Sulbar dengan tujuan menghadiri kenduri keluarga istrinya bernama Hasriani binti Tahir (24) yang menggelar pernikahan keluarganya.

Ia mengaku, tiba kembali di Kabupaten Nunukan 31 Maret 2020 untuk menyeberang kembali ke Malaysia melalui Tawau Negeri Sabah.

Ahmad Rizamsyah mengharapkan Pemerintah Malaysia memulangkannya karena selama berada di Kabupaten Nunukan mengalami kesulitan biaya hidup.

Meskipun kata WN Malaysia yang berdomisili di Batu 3 Tawau, biaya hidup sudah diperoleh dari bantuan pribadi kerabatnya di Tawau dan sebagian dari warga Kabupaten Nunukan.

Kemudian, WN Malaysia lainnya bernama Gideon bin Majupil mengatakan, telah berada di Kabupaten Nunukan sejak 22 Maret 2020. Setelah melakukan perjalanan dari Surabaya, Jatim.

Awalnya kata dia ingin pulang ke negaranya melalui Kuala Lumpur. Tapi akibat COVID-19 akhirnya memilih ke Kabupaten Nunukan.

Gideon yang tinggal di Kota Kinabalu Sabah ini menyatakan, memilih ke Kabupaten Nunukan dengan harapan lebih mudah menyeberang ke Tawau.

Ia berharap pula agar Pemerintah Malaysia memperhatikannya dengan dijemput di Kabupaten Nunukan.

Sebab kata Gideon, telah menghubungi pihak Kedutaan Malaysia terkait masalah yang dihadapinya tetapi belum mendapatkan jawaban sampai sekarang.

WN Malaysia yang menginap di Hotel Gita Nunukan sebanyak 22 orang termasuk 3 anak-anak serta seorang balita usia sembilan bulan.

Selebihnya tersebar di rumah-rumah keluarganya di Kabupaten Nunukan karena kesulitan biaya hidup. "Ada kawan kami sudah dua minggu di sini (Nunukan) tapi mereka tinggal di rumah keluarganya," beber Rizamsyah.

Pewarta: Rusman

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020