Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Katsul Wijaya menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur, melalui video conference, di kantor Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Selasa (31/3).


Penyerahan dokumen LKPD ini dilakukan bersama kepala daerah lainnya se-Kaltim. 

Selain Sekda Katsul, hadir dalam kegiatan ini Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ina Rosana, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Abdul Kadir, Kepala Bappedalitbang Muksin , Inspektur Daerah Dharni Haryati. 

Penyerahan dokumen LKPD tahun 2019 dilakukan melalui video conference untuk mengurangi kegiatan tatap muka, serta edaran Bupati Paser tentang pembatasan kegiatan di luar daerah, dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.

Sekda Paser Katsul, dalam siaran video conference tersebut mengatakan akan terus melakukan pembinaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal pengelolaan keuangan agar tertib administrasi. 

“Kami akan terus berupaya melakukan pembinaan kepad OPD agar pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah sesuai aturan dan tertib administrasi,” kata Katsul.

Katsul mengatakan, di tengah kebijakan pemerintah membatasi kegiatan karena COVID-19, Pemkab Paser tetap melaksanakan kegiatan pemerintah daerah secara terbatas.

"Alhamdulillah kegiatan tetap dilaksanakan dan kami yang di ruangan ini dalam keadaan sehat", ujar Katsul.

Katsul menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan BPK Kaltim atas ketidakhadiran Bupati Paser dikarenakan kondisinya dalam keadaan tidak sehat.

Penyerahan dokumen melalui video Conference ini diapresiasi Katsul karena lebih efisien namun tanpa mengurangi tujuan dari diselenggaranya kegiatan. 

"Dengan adanya rapat online ini saya senang, kita dapat mengurangi biaya operasional dan perjalanan dinas,” ucap Katsul. (ADV/MC Kominfo Paser)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020