Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang waktu pengisian Sensus Penduduk 2020 (SP 2020) mulai 31 Maret hingga 29 Mei 2020 yang dilakukan secara daring (online) yang seharusnya berakhir hari ini (Selasa, 31/3).
 

Kepala BPS Provinsi Kaltim Anggoro Dwithjahyono berharap dengan dilakukan perpanjangan waktu pengisian, akan lebih banyak lagi masyarakat yang merespons Sensus Penduduk 2020.

"Jadi, mulai hari ini diperpanjang hingga Mei 2020. Semoga semakin banyak masyarakat yang melakukan sensus online, terutama di Kaltim," kata Anggoro Dwithjahyono di Samarinda,Rabu (1/4/2020).

Berdasarkan catatan BPS, hingga 31 Maret 2020, masyarakat yang sudah merespons dan melakukan sensus penduduk secara online se Indonesia sudah mencapai 32,4 juta orang.

Sedangkan per 30 Maret 2020 di Kaltim, yang merespons 78.191 kepala keluarga dan jumlah penduduk yang merespons mencapai 294.288 jiwa. Mengenai respons per 31 Maret 2020 masih dalam proses.

"Kita harap masyarakat bisa lebih merespons via online ini. Apalagi sekarang kondisi negara sedang dilanda wabah COVID-19," ucapnya.

Perpanjangan masa pengisian online tersebut, sejalan dengan pernyataan resmi pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan di luar rumah dan tatap muka.
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020