Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui instansi teknis melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terkait upaya meningkatkan lembaga kemasyarakatan desa agar tugas dan fungsinya optimal dalam mendukung pembangunan.


"Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) di PPU pada umumnya sudah lengkap, tapi kami perlu meningkatkan kelembagaannya agar terus maju," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU, Dul Aziz di Samarinda, Selasa.

Dalam upaya meningkatkan dan mengembangkan kelembagaan tersebut, maka berbagai upaya akan dilakukannya sehingga hari ini pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim.

Setidaknya terdapat lima LKD di PPU yang sudah terbentuk dan aktif, yakni PKK, Posyandu, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, dan RT/RW. Masing-masing lembaga tersebut sudah menjalankan peran dan fungsinya, meski harus diakui masih ada yang belum optimal.

Untuk mengoptimalkan peran tersebut, maka ia perlu menggandeng pihak berwenang di Pemprov Kaltim, sehingga dalam pembinaan ke depan bisa sinergi, bahkan jika perlu dilakukan join kegiatan sehingga masing-masing pihak bisa saling mengisi jika ada item yang kurang.

Sesuai dengan Permendagri Nomor 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, lanjut Dul maka tujuan pengaturan LKD adalah mendudukkan fungsinya sebagai mitra kerja pemerintah desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.

Kemudian bertujuan untuk mendayagunakan LKD dalam proses pembangunan di tingkat desa, dan untuk menjamin kelancaran pelayanan penyelenggaraan pemerintahan desa.

"LKD bertugas melakukan pemberdayaan masyarakat desa, ikut serta dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan, dan meningkatkan pelayanan masyarakat desa untuk diusulkan melalui program dan kegiatan kepada pemerintah desa," terangnya.

Dalam koordinasi dan konsultasi tersebut, pihak yang mewakili dari DPMPD (Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) Kaltim antara lain Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat PPU, Isnaini Trikorawati, Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Kelembagaan setempat  Evida Prasintaningrum, dan Kasi Pengembangan Kapasitas Masyarakat PPU, Helvin Syahruddin.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020