Nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Kalimantan Timur pada bulan Desember 2019 sebesar 94,68, atau terjadi kenaikan 0,17 persen ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 94,52

"Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani (It) yang naik lebih tinggi daripada indeks harga yang dibayar petani (Ib)," ujar Kepala BPS Provinsi Kaltim Anggoro Dwitjahyono di Samarinda, Jumat.

Meski NTP mengalami kenaikan, petani Kaltim belum sejahtera karena nilai NTP masih di bawah 100. Petani akan sejahtera jika NTP-nya di atas 100.

Perincian NTP per subsektor Kaltim pada bulan Desember 2019 yang sebesar 94,68 itu adalah nlai tukar petani tanaman pangan (NTPP) tercatat 95,11, nilai tukar petani hortikultura (NTPH) sebesar 93,18.

Selanjutnya, nilai tukar petani tanaman perkebunan rakyat (NTPR) sebesar 80,21, nilai tukar petani peternakan (NTPT) sebesar 111,18, dan nilai tukar nelayan dan pembudi daya ikan (NTNP) tercatat paling tinggi hingga mencapai 105,34.

Anggoro menyebutkan pada bulan Desember 2019 terdapat tiga subsektor pertanian mengalami peningkatan NTP, yakni subsektor tanaman pangan tercatat naik 0,05 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 1,45 persen, dan subsektor peternakan mengalami kenaikan 0,58 persen.

Untuk dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu subsektor hortikultura minus 1,35 persen dan subsektor perikanan turun 0,14 persen.

Selaras dengan kenaikan NTP, lanjut dia, untuk nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Provinsi Kaltim pada bulan Desember 2019 pun demikian, yakni tercatat menjadi 106,65 atau naik 0,28 persen dari NTUP bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 106,36.

Menurut dia, terdapat tiga subsektor pertanian yang mengalami peningkatan NTUP, yakni subsektor tanaman pangan, tanaman perkebunan rakyat, dan peternakan.

NTP yang diperoleh dari perbandingan It terhadap Ib, kata dia, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

"Makin tinggi angka NTP maka makin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani," kata Anggoro. 

Pewarta: M. Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020