Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kaltim Halda Arsyad (KP3A)  menyatakan kunci utama dalam penguatan keluarga adalah pola pengasuhan anak oleh orang tua, karena pembiaran maupun perhatian mereka akan berdampak pada kehidupan anak masa depan.


"Jika anak dibiarkan atau ditelantarkan oleh orang tua, bisa jadi akan menjadi pribadi liar. Begitu pula sebaliknya," ujar Kepala Dinas KP3A Provinsi Kaltim Halda Arsyad di Samarinda, Minggu.

Didampingi Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Noer Adenany, Halda melanjutkan bahwa untuk meningkatkan kualitas kehidupan menuju keluarga sejahtera, sehari sebelumnya pihaknya menggelar Seminar Penguatan Keluarga yang berlangsung di Hotel Bumi Senyiur Samarinda

Saat menjadi narasumber dalam giat itu, Noer Adenany mengatakan, pola pengasuhan memegang peran penting dalam sebuah keluarga dan anak menentukan baik buruknya karakter anak di masa mendatang, karena karakter anak di masa depan tergantung pada bentukan terkini.

Ia menjelaskan, kegagalan keluarga dalam melaksanakan tanggung jawab pengasuhan disertai lemahnya program pemerintah dalam memberdayakan keluarga untuk mengasuh dan melindungi anak, dikhawatirkan meyebebkan anak berada dalam kondisi rentan dan berisiko mengalami kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan salah lainnya.

Untuk itu, lanjutnya, sejumlah strategi maupun kebijakan telah disiapkan oleh Kementerian PPPA, salah satunya adalah melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Lembaga ini bahkan menjadi bagian dari upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Puspaga, kata dia lagi, merupakan bentuk layanan pencegahan di bawah koordinator DKP3A Kaltim, sebagai wujud kepedulian negara dalam meningkatkan kehidupan keluarga dan ketahanan keluarga.

"Upaya meningkatkan ketahanan keluarga ini ditempuh melalui program pendidikan, pengasuhan, keterampilan orang tua, keterampilan melindungi anak, kemampuan meningkatkan partisipasi anak dalam keluarga, maupun penyelenggaraan program konseling bagi anak dan keluarga," ujarnya.

Menurutnya, melalui peningkatan kapasitas orang tua atau keluarga yang bertanggung jawab terhadap anak, hal ini merupakan salah satu unsur prioritas dalam pelaksanaan dalam kebijakan mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Ia juga menginformasikan bahwa saat ini Puspaga di tingkat Provinsi Kaltim sudah lama terbentuk dan sudah melakukan berbagai layanan konseling dan lainnya. Sedangkan Puspaga tingkat kabupaten/kota yang telah membentuk adalah di Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kertanegara dan Kabupaten Berau. 
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019