Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur berencana mengambil alih pembangunan Pelabuhan Sangatta di pesisir pantai Kenyamukan, Kutai Timur yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.


Pemkab Kutim sudah menyurati Pemerintah Pusat, agar pembangunan causeway pelabuhan dilimpahkan ke daerah demi menunjang oprasional Pelabuhan Kudungga Sangatta, kata
Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang, Senin.

Wabup Kasmidi meminta jajarannya untuk segera menyelesaikan adminitrasi untuk pembangunan caseway pelabuhansebelum akhir 2019.

Kasmidi berharap persoalan administrasi tersebut segera dirampungkan, sehingga nantinya dapat dianggarkan pada APBD Kitim tahun 2020.

“Kami meminta Pak Kadishub Kutim menganggarkan pada APBD 2020. Karena sisa sedikit saja untuk penyelesaiannya,” Kata Kasmidi Bulang dihubungi dari Samarinda, Senin.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kutim, Iksanuddin Syerpi menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat dan sudah sampai di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) atau aset.

“Allhamdulilah semua berkas sudah diselesaikan, jadi sesudah surat masuk itu kita tunggu. Dan saya juga sudah minta pada pihak Direktorat Pelabuhan jangan sampai melewati bulan Desember agar segera dilimpahkan ke daerah, ” ungkap Kadishub.

Menurut Iksanuddin proyek pembangunan untuk sisi darat akan dilelang dalam pengerjaannya ditahap selanjutnya dengan nominal 20 Miliyar.

Sedangkan nilai pengerjaan caseway itu jika telah disetujui dilimpahkan ke daerah bakal dikonfirmasi dulu ke Bupati Kutim, Ismunandar.

Pewarta: Wardi Kutim/Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019