Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPA) Kabupaten Paser akan melibatkan psikolog untuk mengobati trauma anak yang mengalami tindakan asusila.


“Seperti kejadian yang baru-baru ini terjadi, kami libatkan psikolog untuk mengobati trauma korban,” kata Kepala DPPKBPA Kabupaten Paser Hadijah, Jumat (6/9).

Seperti diketahui, telah terjadi tindak asusila dengan korban anak dibawah umur. Saat ini kasusnya ditangani Polres Paser.

Menurut Hadijah korban tindak asusila mengalami trauma serius sehingga  perlu dilakukan ‘trauma healing atau pemulihan.

“Tentu akan kami dampingi hingga pemulihan trauma yang dialami korban,” kata Hadijah.

Ia berharap proses pemulihan dapat mengembalikan kejiwaan korban meski tidak sepenuhnya.

“Diupayakan korban merasa tenang, meski tidak dapat sepenuhnya pulih,” kata Hadijah.

Sebelumnya, Polres Paser telah mengamankan pelaku tindak asusila tersebut setelah mendapat laporan dari warga setempat.

Kapolres Paser, AKBP. Roy Satya Putra melalui Kasatreskrim Polres Paser AKP. Juni Ricki Sibarani menyampaikan bahwa Pelaku masih tidak mengakui perbuatannya. 

"Pelaku masih tidak mengakui, tapi kami bekerja bukan berkerja menunggu pengakuan, tapi kami bekerja berdasarkan pembuktian baik dari saksi ataupun dari barang bukti lainnya," ucap AKP Ricky. 

Dari keterangan saksi dan korban yang disampaikan kepada pihak kepolisian diketahui bahwa perbuatan asusila tersebut dilakukan kepada dua korban di wakut yang bersamaan dan 1 korban di waktu yang lain. (MC Kominfo Paser)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019