Kepolisian Resort Paser akan menggelar Operasi Patuh Mahakam selama 14 hari sejak 29 Agustus hingga 11 September.


Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra mengatakan  Operasi Patuh Mahakam dilaksanakan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar.

"Operasi ini juga  untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu-lintas," kata Roy, usai memimpin Apel Gelar Pasukan Dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2019 di Mapolres  Paser , Kamis (29/8)

Kepada pengendara, Roy mengimbau agar mereka mematuhi  rambu-rambu lalu lintas

Selain itu, masyarakat juga harus melengkapi surat-surat kendaraannya.

Pada operasi patuh Mahakam tahun 2018, Polres Paser telah mencatat 16 kejadian kecelakaan yang mengakibatkan 4 orang meninggal, 5 orang luka berat dan 16 orang luka ringan.

Sementara itu Kasat Lantas AKP Donny Dwijaya Rosmana mengatakan, dalam operasi patuh Mahakam tersebut polisi akan bertindak tegas kepada pengendara yang melanggar.

"Seperti  pengemudi yang menggunakan handphone, melawan arus,  berboncengan lebih dari satu, dan pengemudi di bawah umur," kata  Donny.

Pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI juga akan ditindak.

"Termasuk pengemudi ugal-ugalan dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt," kata Donny.

Jauh hari sebelum pelaksanaan operasi patuh Mahakam, Polres Paser  selalu memberikan edukasi kepada masyarakat akan budaya tertib lalu lintas. (MC Kominfo Paser)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019