Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengalokasikan anggaran senilai Rp290 miliar dari APBD setempat pda 2010 untuk 30 desa dan 24 kelurahan guna mewujudkan semboyan Penajam Paser Utara yang maju, modern, dan religius.


"Anggaran sebesar itu belum termasuk dana desa dari APBN yang juga untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Saya minta masyarakat bersama pemerintah desa mengoptimalkan penggunaan anggarannya," ujar Bupati Penjam Paser Utara  Abdul Gafur Mas'ud di Balikpapan, Senin.

Ia mengatakan itu ketika memberi sambutan dalam pelatihan aparatur desa dan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pelatihan dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas peserta untuk mengoptimalkan perencanaan dan pengelolaan anggaran yang begitu besar tahun depan.

Rincian APBD Penajam Paser Utara untuk desa dan kelurahan yang mencapai Rp290 miliar itu adalah berupa Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 30 desa dengan nilai Rp106 miliar, kemudian Alokasi Dana Kelurahan (ADK) untuk 24 kelurahan sebesar Rp72 miliar.

Berikutnya berupa bantuan keuangan khusus melalui Program Pembangunan Desa untuk 30 desa dengan nilai Rp45 miliar, bantuan keuangan khusus untuk Program Pembangunan Ekonomi Desa dan Kelurahan bagi 30 desa dan 24 kelurahan sebesar Rp27 miliar.

"Ada pula alokasi dana bantuan keuangan khusus dengan nama Program Pembangunan Kawasan Desa dan Kelurahan bagi empat kecamatan, yakni dengan anggaran yang akan dialokasikan sebesar Rp40 miliar," katanya.

Mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan tahun depan, lanjutnya, maka ia memberikan penekanan pada peserta pelatihan tersebut, yakni mengikuti secara sungguh-sungguh, mengambil ilmu dari semua narasumber sehingga ilmu dan wawasan itu bisa diterapkan di desa masing-masing.

Ia juga menginstruksikan semua desa membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), khususnya terkait pengembangan produk unggulan desa (Prudes) agar ekonomi masyarakat desa dapat tumbuh dan berkembang.

"Selanjutnya, pemerintah desa dalam membuat dan menyusun rencana pembangunan desa, hendaklah mengacu pada semua item yang ada dalam Indeks Desa Membangun (IDM), untuk meningkatkan status desa menjadi maju dan mandiri," ucap Gafur.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019