Pengumunan Penerimaan Peserta Siswa Baru ( PPDB) secara online untuk tingkat SMA dan SMK wilayah Kalimantan Timur telah disepakati dan dipastikan sesuai jadwal yang telah ditentukan, yakni pada Senin 8 Juli 2019. Meskipun dalam proses pendaftaran sempat mengalami gangguan teknis.


Pelaksana Tugas  Sekprov Kaltim HM Sabani di Samarinda, Minggu, mengakui bahwa pada saat pendaftaran sistem online sempat mengalami gangguan dan website pendaftaran tidak bisa diakses.

Namun, lanjut Syahbani gangguan teknis tersebut segera ditindak lanjuti oleh tim IT Diknas, dan pendaftaran online kembali bisa dilaksanakan.

"Kami sudah melakukan rapat dengan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK, sejumlah kepala SMA/SMK di Samarinda, serta penyedia layanan aplikasi PPDB online, dan memutuskan untuk pengumuman PPDB tetap dilaksanakan Senin (8/7) besok," ucapnya.

Menurut Syahbani, masyarakat memang sempat mengeluhkan terjadinya gangguan teknis saat pendaftaran online, namun kondisi tersebut telah diantisipasi oleh pihak masing- masing sekolah.

"Beberapa hari ini sistem PPDB online mengalami gangguan sehingga ada keluhan dari masyarakat dan harus direspon kepala sekolah. Kita perlu menyikapi ini agar tidak ada masalah di kemudian hari yang membuat masyarakat gelisah," kata Sabani.

Ia menjelaskan sejak hari Jumat (5/7) pukul 11.00 wita semua sekolah telah menutup pendaftaran bagi pindahan dari luar daerah, prestasi dan sebagainya.

Jika masih ada kuota maka akan masuk ke jalur zonasi biasa. Kemudian, jalur zonasi akan di tutup pada Sabtu 6 Juli pukul 13.00 wita

"Pada Senin 8 Juli hasilnya akan diumumkan sebagaimana rencana semula. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan saya sudah meminta kepada penyedia jasa untuk segera memperbaiki sistem yang mengalami masalah di beberapa sekolah sehingga lancar kembali," jelas Sabani. 

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019