Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda berharap pemerintah terus mengevaluasi dan meningkatkan kualitas sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terkait penetapan kebijakan sistem zonasi dalam PPDB yang dipatok dengan kuota sebesar 90 persen dan 10 persen untuk jalur prestasi dan pindahan orang tua.
 

Kepala Disdik Kota Samarinda, Asli Nuryadin mengusulkan mekanismenya terus disempurnakan dengan mengakomodir penerimaan peserta didik baru dengan jalur nilai hasil Ujian Nasional (UN). Maksudnya jika saat ini kuota untuk sistem zonasi sebesar 90 persen dan tidak terbuka peluang penerimaan peserta didik baru bersaing menggunakan nilai UN, kedepan diharap peluangnya ada.

“Kita usulkan sistem zonasi tidak lebih dari 70 persen. Jadi masih ada peluang anak-anak masuk yang dianggap orang tua “sekolah favorite” meskipun lokasinya jauh dari tempat tinggal, saat ini peluang  untuk itu tertutup. Kecuali berprestasi,” ujar Asli Nuryadin, di Samarinda, Kamis (20/6).

Menurutnya, sah-sah saja ketika orang tua ingin anaknya bersekolah pada sekolah yang dianggap “sekolah favorite”. Dengan begitu anak bisa lebih termotivasi belajar, giat mengejar nilai terbaik untuk bersaing masuk sekolah yang diinginkan.

Oleh karena itu, Asli berharap peluang itu terbuka. Kemendikbud memberikan kuota PPDB untuk jalur nilai UN, sehingga anak-anak bisa bersaing nilai untuk masuk sekolah tertentu,” sebutnya.

Asli menjelaskan sistem PPDB merupakan program Kemendikbud yang wajib dilaksanakan di seluruh penjuru negeri, termasuk di Kota Samarinda. Disdik Samarinda sesuai aturan harus mengikuti kebijakan sistem penyelenggaraan pendidikan nasional.

Diakui, pelaksanaan sistem zonasi untuk jenjang pendidikan SD dan SMP di Kota Samarinda sebenarnya berjalan lancar. Hanya saja tidak dipungkiri terdapat keluhan dari orang tua yang anaknya tidak dapat terakomodir pada sekolah diinginkan maupun yang dekat tempat tinggalnya.

"Keluhan ketidakpuasan pasti ada dan hal itu tetap ditampung untuk menjaring solusi,” katanya.

Khusus terkait tidak terakomodirnya peserta didik baru karena keterbatasan kuota di sekolah dengan sistem zonasi, dia mengaku sudah membuat kebijakan melaksanakan PPDB tahap dua sebagai solusi.

Bahkan Disdik bakal membuka dua sekolah SMP untuk mengakomodir calon peserta didik baru yang tidak terakomodir sekolah terdekat, yakni bagi masyarakat di Jalan Remaja, Proklamasi, dan Gerilya tidak ada sekolah SMP terdekat.

“Mau sekolah dimana mereka, yang terdekat hanya SMP  yang berada di Mugirejo, sementara kapasitasnya terbatas peserta didik baru yang mendaftar sudah overload,” sebutnya.

Asli Nuryadin mengimbau bagi yang tidak tertampung disarankan mendaftarkan anaknya di sekolah swasta yang kouta penerimaannya masih ada. Sebab tidak semua dapat tertampung pada sekolah negeri, sebab perbandingan jumlah SD dan SMP sangat jauh, yakni SMP hanya 48 sekolah dan SD mencapai 163 sekolah.

“Untuk itu saya mengimbauan masuk sekolah terdekat, kalau tidak tertampung silahkan masuk sekolah swasta yang masih menerima peserta didik baru. Jangan memaksakan diri mendaftar yang jauh dari rumah. sebab pasti sistem menolak, akibatnya saat kembali mau dimasukan sekolah dekat rumah  ternayata sudah tutup,” katanya.

 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019