Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sepakat bekerja sama memanfaatkan dalam mendukung tugas dan fungsi penyediaan sarana dan prasarana transportasi udara di wilayah Kabupaten Kutim.
Kerja sama itu dituangkan dalam Memorandum Of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama terkait pinjam pakai Slot Penerbangan Bandara PT Kaltim Prima Coal (KPC) oleh Bupati Kutim H Ismunandar dan Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara, Purnama T Sianturi
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Pusat Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Susyanto dan GM Supply Chain PT KPC Asmit Abdullah, diruang Tempudau Kantor Bupati, Kamis (21/3).
Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara, Purnama T Sianturi mengatakan, kesepakatan yang telah berjalan beberapa tahun terakhir telah memberikan manfaat yang sangat baik bagi publik di Kutim.
Sayangnya, lanjut dia, kesepakatan hanya berjalan dalam satu tahun, padahal animo masyarakat yang cukup tinggi dalam pemanfaatan pesawat perintis selama ini.
Hal itulah yang mendorong DJKN dan Pemkab Kutim melakukan MoU dengan tenggang waktu yang lebih lama yakni lima tahun.
"Kita memberikan izin lebih panjang kepada Pemkab Kutim, untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Dari Kementerian Keuangan khususnya pengelola aset dan ESDM selalu mendukung penuh Pemda memberikan pelayanan publik apabila barang milik negara itu dibutuhkan," ungkap Purnama T Sianturi.
Sementara, Bupati Ismunandar bersyukur atas izin lebih panjang yang diberikan oleh Kementerian Keuangan melalui DJKN tersebut.
Ismu berharap, ke depan Bandara Tanjung Bara bisa lebih ditingkatkan sehingga pesawat-pesawat besar lainnyan bisa mendarat di Sangatta serta untuk mendukung Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK-MBTK).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019