Samarinda (Antaranews Kaltim) - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Desember 2018 mengalami peningkatan sebesar 3,41 persen, yakni dari 53,38 persen pada November naik menjadi 56,79 persen pada Desember.

"Ada perbaikan TPK pada Desember 2018, karena selain naik ketimbang bulan sebelumnya, juga dibanding TPK pada Desember tahun 2017," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim, Atqo Mardiyanto di Samarinda, Kaltim, Senin.

Ia menuturkan bahwa dengan adanya TPK yang sebesar 56,79 persen itu, berarti dari rata-rata jumlah kamar hotel berbintang yang ada di Kaltim, terpakai sebesar 56,79 persen.

Apabila dilihat menurut klasifikasinya pada Desember 2018, lanjutnya, maka hotel berbintang 3 mengalami TPK tertinggi yang mencapai 62,08 persen, sedangkan TPK terendah adalah hotel berbintang 1 yang hanya terpakai 31,77 persen.

Sementara hotel berbintang lainnya masing-masing adalah hotel dengan status bintang 2 mampu menjual kamarnya sebesar 53,90 persen, hotel berbintang 4 sebesar 58,59 persen, dan hotel berbintang 5 tercatat mendapatkan TPK 52,45 persen.

Ia juga mengatakan bahwa rata-rata lama menginap tamu mancanegara pada Desember 2018 jika dibandingkan Desember 2017, mengalami peningkatan 0,31 hari, sedangkan jumlah hari menginap tamu nusantara meningkat selama 0,04 hari.

"Dari keseluruhan tamu hotel, rata-rata lama tamu menginap di hotel berbintang pada Desember 2018 lebih tinggi jika dibanding Desember 2017," tuturnya.

Apabila diamati dari perkembangan rata-rata lama tamu menginap setiap bulannya pada hotel berbintang pada kurun waktu Desember 2017-Desember 2018, lanjut dia lagi, maka rata-rata lama tamu menginap paling lama terjadi pada bulan Mei 2018, Agustus 2018, Oktober 2018 dan November 2018.

Lama waktu menginap di bulan-bulan tersebut adalah rata-rata selama 1,85 hari, sedangkan pada 2017 dengan jumlah hari tersingkat untuk menginap yakni 1,67 hari seperti yang terjadi pada Desember.(*)
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019