Penajam (Antaranews Kaltim) - Penilaian legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, terhadap kinerja satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah setempat diharapkan dilakukan secara objektif.

"Pemerintah kabupaten berharap legislatif dapat memberikan data penilaian SKPD (satuan kerja perangkat daerah) secara detail," tegas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar ketika ditemui di Penajam, Senin.

Penegasan Tohar tersebut menangapi legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan rapor merah kepada sejumlah SKPD karena dinilai berkinerja buruk sepanjang 2018.

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara menilai setiap SKPD di lingkungan pemerintah kabupaten setempat, ada lebih dari tiga SKPD menjadi sorotan menyangkut kinerja yang dinilai buruk sepanjang 2018.

Daftar SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang dinilai berkinerja buruk sepanjang 2018 tersebut, akan dipaparkan secara lengkap melalui rapat paripurna DPRD setempat.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Tohar, terbuka dengan segala kritikan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi pemerintahan setempat.
    
"Kami tidak merasa keberatan terhadap penilaian yang telah dilakukan DPRD, tetapi penilian harus dilakukan secara objektif dengan bukti data penilaian secara detail," ujarnya.

Tohar menimpali lagi, penilaian objektif memang bertujuan untuk perbaikan pelayanan publik yang diberikan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, melalui SKPD atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam penilaian lanjut Sekkab, juga melihat penyebab atau kendala yang dialami SKPD atau OPD bersangkutan, bukan hanya melihat akibatnya saja.

Penilaian kegagalan Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara dalam mengantisipasi gagal panen pada 2018 jelas Tohar, pemerintah kabupaten terkendala anggaran yang minim.

"Persoalan utama yang dialami pemerintah kabupaten pada 2018, anggaran pendapatan sedang mengalami defisit. Jadi ada kegiatan yang tidak bisa langsung dilaksanakan," katanya. (*)

 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019