Penajam (Antaranews Kaltim) - Hasil seleksi kompetensi bidang(SKB) calon pegawai negeri sipil(CPNS) 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan diumumkan kepada publik paling lambat pada pekan ketiga Januari 2019.

"Hasil SKB CPNS 2018 sudah diterima," kata Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan(BKPP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Khairuddin ketika ditemui di Penajam, Selasa.

BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara telah menerima hasil SKB CPNS 2018 dari panitia seleksi nasional(Panselnas) pada pekan lalu.

Namun lanjut Khairuddin, instansinya belum mengumumkan kepada publik, sebab belum melakukan verifikasi ulang terhadap hasil SKB CPNS 2018 tersebut.

Rencananya BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara akan melakukan verifikasi atau pengecekan terhadap hasil SKB CPNS 2018 yang telah diterima dari Panselnas itu.

"Sebelum diumumkan kepada masyarakat melalui website maupun media massa, data hasil SKB itu akan dicek ulang terlebih dahulu," kata Khairuddin.

Seleksi kompetensi bidang(SKD) CPNS 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara yang dilaksanakan pada 11 Desember 2018, diikuti sebanyak 321 orang, tiga di antaranya dinyatakan gugur karena tidak hadir.

Pelaksanaan SKB dilakukan dengan berbasis komputer atau yang lazim dikenal dengan sistem "computer assisted test" (CAT) untuk menghindari adanya kecurangan.

Pelamar CPNS 2018 yang dinyatakan lulus SKB, harus atau diwajibkan melengkapi persyaratan dengan mengumpulkan dokumen dasar perekrutan CPNS. 

Dokumen dasar perekrutan CPNS tersebut, diusulkan kembali kepada Badan Kepegawaian Negara( BKN) untuk penerbitan nomor induk pegawai(NIK).

Jumlah pelamar yang mengikuti SKB CPNS 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara hanya 13 persen dari total 2.178 pendaftar, dan dari 160 formasi yang disediakan hanya 145 formasi yang terisi.(*)
 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019