Samarinda, (Antaranews Kaltim) - Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (Narkoba) oleh BNNK Samarinda, Kalimantan Timur, sepanjang tahun 2018 melebihi target yakni dari lima yang dipatok ternyata yang mampu diungkap 17 kasus.


"Sepanjang tahun 2018 BNNK Samarinda mampu mengungkap sebanyak 17 kasus kejahatan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya," ujar Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda, AKBP Siti Zaekomsyah di Samarinda, Jumat.

Dia menjelaskan akhir 2017 pihaknya menargetkan mengungkap lima kasus penyalahgunaan Narkoba untuk tahun 2018, namun di sepanjang tahun ini mampu mengungkap 17 kasus dan mengamankan 25 tersangka yang terdiri dari 3 orang perempuan dan 22 laki-laki. 

Sehari sebelumnya, dia mengatakan bahwa hasil tangkapan BNNK Samarinda pada 2018 adalah berupa barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 129,14 gram dan 1.200,58 kg ganja.

Pihaknya mengaku heran dalam pengungkapan kasus tersebut, karena salah seorang pengedar ganja di Samarinda adalah mahasiswa berprestasi, bahkan mahasiswa ini menerima beasiswa dari program Beasiswa Kaltim Cemerlang yang diberikan oleh Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim).

Dia mengakui bahwa peredaran narkotika di Kota Samarinda memang sudah mengkhawatirkan dan meluas, bahkan telah menjangkiti hampir semua lapisan profesi baik yang berprofesi sebagai pekerja lepas, swasta, bahkan hingga pegawai negeri.

Selama ini pihaknya terus memperketat masuknya barang haram itu Kaltim umumnya dan ke Samarinda khususnya, yakni dengan melakukan pengawasan ketat yang bekerjasama dengan berbagai pihak.

Namun seiring dengan sulitnya penyelundupan narkoba ke Kaltim, hal ini ternyata membuat para penjahat narkoba mencoba memproduksi narkotika sendiri melalui industri rumahan, yakni dengan mencari bahan baku yang mudah diperoleh seperti alkohol dan bahan lainnya.

Untuk itu pihaknya harus bekerja keras bersama masyarakat dan instansi terkait lainnya dalam menguak industri rumahan yang memproduksi Narkoba. Ia juga berharap masyarakat melaporkan ke aparat jika menemukan hal-hal yang dicurigai terkait penyalahgunaan narkoba.

"BNNK Samarinda juga telah dibekali dengan alat pendukung berupa enam unit senjata laras panjang, beberapa pucuk pistol, dan dua ekor anjing pelacak untuk mengendus penyalahgunaan narkoba," ucap Siti.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018