Penajam (Antaranews Kaltim) - Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas`ud menemukan banyak pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten setempat tidak mentaati peraturan jam kerja yang telah ditetapkan.

"Temuan pegawai yang tidak mentaati aturan jam kerja itu diketahui dari inspeksi mendadak yang dilakukan bersama Wakil Bupati Hamdam," jelas Abdul Gafur Mas`ud di Penajam, Selasa.

Menurut bupati, tidak sedikit PNS (pegawai negeri sipil), bahkan THL (tenaga harian lepas) yang bekerja kurang disiplin terhadap peraturan jam kerja.

"Banyak kami temukan PNS dan THL yang datang terlambat dan meninggalkan ruangan kerja sebelum jam kerja berakhir," tegas Abdul Gafur.

Ironisnya PNS atau ASN (Aparatur Sipil Negera), bahkan THL yang sering terlambat masuk kerja dan meninggalkan ruangan kerja sebelum jam kerja berakhir, dibiarkan pimpinan satuan kerja perangkat daerah atau SKPD.

Bupati memberikan peringatan kepada pimpinan SKPD agar melakukan tindakan tegas terhadap pegawai yang tidak menaati peraturan jam kerja yang telah ditetapkan tersebut.

"Kami minta agar pegawai yang tidak masuk, terlambat masuk kantor atau pulang lebih awal itu dicatat dan diberikan tindakan," tegasnya.

Bupati masih merahasiakan SKPD yang dimaksud tersebut, namun kepala dinas atau SKPD yang sengaja menutupi kesalahan pegawai akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Kami tidak segan-segan memberikan sanksi kepada kepala dinas yang sengaja menutup-nutupi kesalahan para pegawainya," ujar Abdul Gafur.

Bupati memperingatkan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk menaati peraturan jam kerja agar kinerja organisasi pemerintah daerah dapat berjalan baik.

"Jangan sampai ada pegawai kedapatan terlambat masuk kantor dan pulang lebih awal sebelum jam kerja berakhir, atau datang dan pulang dengan seenaknya," tekannya.(*)

 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018