Samarinda (Antaranews Kaltim) - Pusahaan Tambang PT Adimitra Baratama Nusantara ( ABN) telah memberikan sejumlah bantuan kepada para korban dalam peristiwa jalan longsor di wilayah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Manager External PT. ABN, Bambang Takarianto kepada awak media di Samarinda, Minggu, mengatakan bahwa sejak peristiwa yang terjadi pada Kamis (29/11) pihaknya telah membuka posko penanggulanan bencana di sekitar lokasi longsor.

"Kami juga telah memberikan bantuan santunan awal kepada masing-masing Kepala Keluarga(KK) untuk biaya hidup," katanya.

Selain itu, pihak perusahaan juga telah menemui total 18 KK yang terkena dampak longsor dengan menyediakan rumah sewa untuk tempat tinggal sementara.

"Sebagian warga telah tinggal di rumah sewa yang disediakan oleh PT ABN, dan lainnya memilih untuk tinggal di rumah kerabatnya di sekitar lokasi," kata Bambang.

Ia memastikan, bahwa PT ABN akan bertanggung jawab terhadap kerugian yang diderita warga yang rumah atau tempat usahanya ikut terbawa longsor.

"Kami masih melakukan investivigasi laporan dari warga, yang kemudian verifikasi kerugiannya," katanya.

Menurut Bambang, pihaknya telah menjalin bekerjasama dengan instansi PLN, PDAM dan Telkom untuk penangganan fasilitas umum yang terputus akibat longsor,di mana hari ini diharapkan fasilitas tersebut dapat beroperasi secara normal.

"Kami saat ini juga telah melalukan penimbunan jalan yang longsor tersebut dengan menggunakan tanah, target tiga hari bisa tuntas, minimal bisa menyambungkan lagi akses jalan yang sudah terputus," ujarnya.

Bambang membantah yang dilakukan oleh PT ABN ini sebagai bentuk tanggung jawab, mengingat sampai saat ini belum ada hasil resmi yang diterbitkan oleh tim investivigasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

"Ini bentuk empati saja, karena kebetulan wilayah kerja kami berdekatan dengan peristiwa yang terjadi," tegasnya.

Diketahui bahwa Inspektur Tambang dari Distamben Provinsi Kaltim telah memulai investivigasi penyebab kejadian longsor jalan yang menghubungkan kecamatan Sanga- Sanga dan Kecamatan Muara Jawa di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sayangnya, hingga hari Minggu (2/12), hasil dari investiviasi tersebut belum disiarkan kepada awak media.

Menurut Bambang, dalam melaksanakan kegiatan penambangan, PT. ABN senantiasa menerapkan tata kelola penambangan yang baikdan telah memiliki izin lingkungan sejak 2014 sampai dengan 2018.

Ia mengatakan, PT. ABN telah mendapatkan penghargaan dari Pemprov Kalimantan Timur terkait kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup melebihi yang dipersyaratkan.

"PT. ABN sangat prihatin dengan kejadian longsor ini dan mohon maaf sebesar-besarnya kepada warga yang terkena dampak dan pengguna jalan yang terganggu akibatnya putusnya jalan Provinsi dari Muara Jawa (Handil) menuju Samarinda," tandas Bambang.(*)

 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018