Penajam (Antaranews Kaltim) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membutuhkan tambahan anggaran operasional kebersihan lebih kurang Rp1,2 miliar pada APBD 2019.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara Wahyudi saat ditemui di Penajam, Rabu, mengatakan, anggaran tersebut dugunakan untuk biaya pengangkutan sampah di empat kecamatan di wilayah Penajam Paser Utara.

Ia mengatakan kebutuhan biaya operasional kebersihan DLH Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai Rp1 miliar per tahun, tetapi pada APBD 2018 hanya disetujui Rp500 juta.

Anggaran operasional kebersihan yang hanya Rp500 juta tersebut menurut Wahyudi, hanya cukup untuk operasional pengangkutan sampah selama delapan bulan (Januari-Agustus 2018).

Kemudian dana operasional pengangkutan sampah dari tempat pembuangan sementara (TPS) ke tempat pembuangan akhir (TPA) Buluminung untuk September hingga November 2018, DLH meminjam kepada pihak ketiga.

"Kami terpaksa meminjam dana kepada pihak ketiga untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) truk pengangkut sampah sejak September 2018," kata Wahyudi.

Keterbatasan biaya operasional pengangkutan sampah DLH Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, sempat membuat beberapa pekan truk pengangkut sampah berhenti beroperasi.

Selain persoalan anggaran operasional kebersihan, kata Wahyudi, kondisi truk pengangkut sampah juga cukup mempersulit para petugas kebersihan.

"Kami butuh peremajaan truk pengangkut sampah sebab dari 14 truk sampah yang ada, hanya tujuh unit yang bisa digunakan," ujarnya.

Wahyudi juga berharap, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyetujui pengadaan dua truk pengangkut sampah yang diusulkan instansinya pada APBD 2019.

"Jika disetujui usulan pengadaan truk pengangkut sampah itu, bisa mengganti truk sampah yang sudah berusia di atas 11 tahun," tambahnya.(*)

 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018