Samarinda (Antaranews Kaltim)- Badan Penyelenggara Jaminn Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) Cabang Samarinda akhirnya bisa menyakinkan pihak Univeritas Mulawarman (Unmul) untuk mendaftarkan ribuan karyawan non-PNS yang ada dilingkungan perguruan tinggi terbeesar di Kalimantan Timur tersebut.



Kepala Bidang Pemasaran Penerima BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Rusdiansyah mengatakan, pihaknya sudah sejak lama melakukan berbagai cara pendekatan agar karyawan non-PNS Unmul mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Alhamdulillah akhirnya ikhtiar tersebut terwujud yang ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada salah seorang karyawan non-PNS mewakili sekitar 1.105 orang karyawan non-PNS di kampus ternama itu," katanya.

Penyerahan dilaksanakan di ruang kerja Wakil Rektor Bidang Umum, Sumber Daya Manusia dan Keuangan, Kampus Gunung Kelua Unmul Samarinda, Rabu (14/11).

Dijelaskan, sebanyak 1.105 karyawan non-PNS yang didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut kemungkinan akan berubah sesuai dengan perkembangan penataan yang dilakukan pihak akademik terhadap jumlah karyawan honorer yang bekerja dilingkungan Unmul.

Diharapkan dengan telah terdaftarnya karyawan honoree Unmul, maka perguruan tinggi lain yang ada di Kaltim dapat mengikuti jejak Unmul.

“Kendati bukan yang pertama, namun diharapkan kampus lain yang belum menjadi peserta BPJS TK dapat mengikuti agar memberikan jaminan perlindungan bagi karyawan mereka," katanya.

Menurut Rusdi, khusus di Kota Tepian Samarinda hingga saat ini sekitar 80 persen perguruan tinggi negeri maupun swasta karyawannya telah ter-cover BPJS Ketenagakerjaan.

Pihaknya menargetkan tahun ini 100 persen karyawan non-PNS perguruan tinggi akan menjadi peserta BPJS TK yang dulunya bernama PT Jamsostek.

Wakil Rektor Bidang Umum, Sumber Daya Manusia dan Keuangan UNMUL, Dr Ir Abdunnur MSi mengatakan, pihaknya mendaftarkan seluruh karyawan non-PNS menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pihak kampus.

“Pembayaran premi ditanggung sepenuhnya oleh pihak Unmul, tidak ada pemotongan gaji sedikitpun yang dilakukan pihak kampus kepada karyawan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Pewarta: AHM

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018