Penajam (Antaranews Kaltim) - Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyediakan pemakaman terpadu berbasis estetika lingkungan sekaligius mengembangkan ruang terbuka hijau di daerah setempat.

"Kami terus kembangkan RTH (ruang terbuka hijau), salah satunya menyediakan makam terpadu," jelas Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara Chairur Rozikin ketika dihubungi di Penajam, Minggu.

Pemakaman terpadu tersebut menurut dia, juga akan menjadi ruang terbuka hijau yang tertata rapi sehingga menghilangkan kesan seram tempat pemakaman.

"Tempat pemakaman terpadu itu akan lebih tertata, dibuat rapi agar kesannya tidak lagi menyeramkan," ujar Choirur Rozikin.

Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan atau DPKPP Kabupaten Penajam Paser Utara menghilangkan kesan seram pemakaman dengan inovasi Sita Kamali (strategi penataan pemakaman berbasis estetika lingkungan).

"Banyak makam yang fasilitasnya kurang memadai dan terbengkalai sehingga kumuh tidak tertata rapi dan menyeramkan," ujar Choirur Rozikin.

Kurangnya peran pemerintah, pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap fungsi makam serta penyediaan fasilitas umum di pemakaman lanjut ia, banyak pemakaman terkesan tidak tertata rapi dan memunculkan kesan kumuh.

"Kami sangat mengapresiasi penyediaan lahan pemakaman terpadu itu, dan berterima kasih kepada warga yang mewakafkan tanahnya untuk kepentingan umum," kata Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas`ud ketika dihubungi terpisah.

Tempat pemakaman tegas bupati, harus terlihat rapi, indah dan tidak terkesan menyeramkan, sehingga makam tidak hanya menjadi perkuburan saja tetapi menjadi termpat terhormat.

Haji Marwan, tokoh masyarakat Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam saat ditemui menambahkan, sangat mendukung insiatif Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyediakan lahan pemakaman terpadu yang indah dan tertata rapi tesebut.

Makam terpadu berbasis estetika lingkugan seluas 85.416 meter persegi yang disediakan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara itu berlokasi di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam. (*)

 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018