Samarinda (Antaranews Kaltim) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak pernah mengesampingkan para dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan berjanji akan mencarikan solusi terbaik bila terjadi persoalan.

"Selama ini kami berjalan beriringan saja, memang benarkah IDI merasa dipinggirkan oleh pemerintah, nanti kita bahas secara khusus dengan Ketua PB IDI Prof, Dr Ilham Oetama Marsis dengan Direktur Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan, Fachmi Idris," kata Jokowi pada acara pembukaan Muktamar IDI XXX dan Ikatan Istri Dokter Indonesia (IDI) XXI di Samarinda, Kamis.

Dihadapan para dokter Jokowi mengaku sudah mengetahui persoalan di BPJS, dan akan mencarikan solusi terbaik untuk menyelesaikannya.

 "Tidak perlu saya jawab di forum ini, nanti akan kita bahas lebih lanjut dengan pihak terkait," ujarnya.

Jokowi membeberkan bahwa kartu jaminan kesehatan bagi masyarakat telah dijalankannya sejak menjabat sebagai Walikota Solo, Gubernur DKI Jakarta dan terakhir di era Pemerintahan Kabinetnya melalui BPJS.

"Di Solo kartu kesehatan sempat ada protes dan demo, kurang lebih enam bulan, dan setelah itu berjalan baik, di Jakarta juga begitu sempat ada persoalan selama satu tahun dan habis itu beres, namun BPJS ini sudah berjalan empat tahun, tapi persoalan masih ada," kata Jokowi yang kebetulan juga hadir Direktur Utama BPJS Dr Fachmi Idris pada acara tersebut.

Jokowi mengatakan bahwa Pemerintah RI pernah menggelontorkan dana senilai Rp430 Triliun untuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), dan atas dasar tersebut masih memungkinkan adanya penambahan subsidi untuk BPJS. 

"Menteri keuangan juga baru melihat pendanaan yang bisa digunakan BPJS, yang terpenting saya berpesan jangan sampai pelayanan kepada masyarakat menurun," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua PB IDI Prof, Dr Ilham Oetama Marsis sempat membeberkan sejumlah data terkait defisit yang dialami oleh BPJS dari tahun ketahun, saat memberikan sambutan di acara Muktamar tersebut. Ia berharap persoalan terkait program pelayanan kesehatan oleh Pemerintah Pusat ini tidak merugikan para tenaga medis seperti halnya Dokter. (*)


 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018