Penajam (Antaranews Kaltim) -  Sedikitnya tiga formasi calon pegawai negeri sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kosong pendaftar atau tidak ada peminat hingga pendaftaran CPNS tahun 2018 melalui sistem dalam jaringan atau online resmi ditutup.

Pendaftaran CPNS resmi ditutup Rabu (17/10) pukul 23.59 Wita, tapi tidak ada pendaftar pada ketiga formasi, kata Wakil Sekretaris Verifikator CPNS 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara, Julizar Rakhman ketika ditemui di Penajam, Kamis.

Dari 160 formasi, tiga formasi di antaranya masih kosong atau tidak ada pelamar yang mendaftar pada tiga formasi CPNS tersebut.

Formasi CPNS yang kosong atau tidak ada peminat tersebut yakni, dokter spesialis anastesi dan spsialis gigi, serta tenaga pendidik bidang agama Islam.

Sementara jumlah pelamar CPNS 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara tercatat sebanyak 2.325 orang, dan yang telah menyerahkan berkas ke Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan setempat sebanyak 2.139 pelamar.

Dari 2.325 pelamar CPNS yang mendaftarkan diri secara online itu rinci Julizar Rakhman, 1.265 pelamar tenaga pendidik, 334 tenaga kesehatan dan 540 formasi untuk tenaga teknis.

Jumlah pendaftar CPNS tersebut jauh melebihi kuota sesuai kebutuhan Kabupaten Penajam Paser Utara atau yang disetujui pemerintah pusat yang hanya 160 formasi.

Kuota CPNS 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara hanya 160 formasi terdiri dari 107 tenaga pendidik atau guru, 27 tenaga kesehatan dan 26 formasi untuk tenaga teknis.

Untuk pelamar yang belum menyetorkan berkasnya, baik melalui Kantor Pos Indonesia maupun jasa pengiriman resmi lainnya jelas Julizar Rakhman, masih diberikan kesempatan sampai 17 Oktober 2018.

"Tapi berkas lamaran CPNS yang dikirim itu, cap pos atau stempel pos maupun stempel jasa pengiriman lannya paling lambat tertanggal 15 Oktober 2018," tegasnya.

Pelamar CPNS yang terlambat mengirim berkas ke Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara atau tidak diserta cap pos tambah Julizar Rakhman, langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat atau gugur.(*)


 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018