Penajam, Kaltim (Antaranews Kaltim) - Kepolisian Resor Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, masih terus mendalami kasus kebakaran lahan gambut seluas puluhan hektare di daerah ini.

"Polisi telah memeriksa dua orang saksi terkait kebakaran lahan gambut itu," kata Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Sabil Umar ketika ditemui di Penajam.

Kendati identitas masih dirahasiakan, menurut dia, salah satu pekerja diduga sebagai oknum pembuang puntung rokok masih menyala di lokasi kebakaran lahan gambut tersebut.

"Kami masih dalami mencari penyebab terjadi kebakaran yang menghanguskan puluhan hektare lahan gambut di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam itu," ujar Sabil Umar.

Dugaan sementara, lanjut dia, pemicu kebakaran tersebut karena puntung rokok masih dalam keadaan menyala dibuang di lokasi kebakaran lahan gambut tersebut.

Kebakaran lahan gambut di RT 11 dan 19 Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam itu terjadi mulai Minggu (23/9) hingga Senin (24/9).

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara memperkirakan lahan gambut yang terbakar mencapai lebih kurang 31 hektare.

Tercatat kebakaran lahan gambut di Kelurahan Petung tersebut, merupakan kasus kebakaran hutan dan lahan ke-42 terjadi di wilayah Penajam Paser Utara sepanjang 2018.

Hingga saat ini petugas pemadam kebakaran masih terus melakukan penyemprotan di lokasi kebakaran lahan gambut tersebut, untuk menghilangkan asap dan potensi muncul kembali titik api baru.

Kepolisian Resor Penajam Paser Utara masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebakaran lahan gambut yang terjadi di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam itu.

Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara diimbau tidak membersihkan atau membuka lahan dengan cara dibakar pada musim kemarau, serta tidak membuang puntung rokok masih menyala di sembarang tempat.(*)


 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018