Tana Paser (Antaranews Kaltim)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penyelesaian persoalan dualisme kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di daerah itu.

Kepengurusan KNPI Paser terbagi menjadi dua kubu yaitu kubu Abdul Aziz dan kubu Eko Yuniantonosa yang baru terpilih sebagai ketua melalui Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub). 

"Kita akan panggil OPD terkait untuk menyelesaikan dualisme ditubuh  KNPI," kata Ketua Komisi III DPRD Paser ,Nur Hayati di Tanah Grogot, Jum’at  usai menggelar pertemuan dengan KNPI kubu Eko.

Kedatangan pengurus KNPI versi Eko Yuniantonosa ke DPRD Paser pada Jumat dalam rangka sosialisasi kepada anggota DPRD setempat terkait kepengurusan KNPI yang baru.

“Kalau menurut penjelasan mereka, pemilihan ketua sudah berdasarkan AD-ART KNPI, cuma kami perlu pelajari dulu dengan memanggil OPD terkait,” ujar Nur Hayati.

Nur Hayati menilai dualisme kepengurusan KNPI akan menghambat perkembangan organisasi kepemudaan di daerah, khususnya KNPI dalam melaksanakan kegiatan, terutama terkait bantuan anggaran dari pemerintah.

Ia  berharap dualisme  di tubuh KNPI dapat berakhir melalui islah, atau upaya damai kedua belah pihak.

"Kami harap bisa islah dan hanya satu organisasi KNPI di Paser," ujar Nur Hayati.


Sementara Ketua KNPI terpilih melalui Musdalub, Eko Yuniantonosa mengatakan proses musyawarah pemilihan ketua yang baru sudah berdasarkan AD-ART  sesuai aturan organisasi  KNPI.

Eko juga mengatakan penyelenggaraan Musdalub yang dilaksanakan merupakan keinginan dari OKP-OKP di bawah KNPI, bukan dari sekelompok orang.

"Musdalub kita kemarin sudah berdasarkan AD-ART KNPI. Pemilihan ketua dipilih oleh OKP-OKP dan sayap partai. Terbentuknya Musdalub adalah keinginan OKP, bukan dari segelintir orang saja," ujar Eko. (*/Kominfo Paser)

 

Pewarta: R.Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018