Penajam (Antaranews Kaltim) - Pemasangan lampu penerangan jalan umum lanjutan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada 2018 dipastikan tidak dapat terealisasi karena tidak tersedia dana untuk itu.

Kepala Bidang Cipta Karya Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Supardi di Penajam, Selasa mengatakan bahwa tahun 2018 tidak ada pemasangan lampu penerangan jalan umum.

Anggaran daerah tidak mencukupi, menjadi alasan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menunda sejumlah kegiatan fisik pada 2018, termasuk kelanjutan lamu penerangan jalan umum (PJU).

Sehubungan dengan kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang defisit dan pendapatan menurun, instansinya mengajukan bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk pemasangan lampu PJU.

"Sejak 2017, kami ajukan bantuan keuangan untuk lanjutan pemasangan lampu PJU ke Pemrprov Kaltim tapi sampai saat ini belum terealisasi," ungkapnya.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara mengajukan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sekitar Rp6 miliar untuk pemasangan lampu PJU.

Rencananya, pemasangan lampu PJU dilanjutkan mulai dari Kelurahan Lawe-Lawe hingga Kelurahan Petung sebanyak 80 titik.

Namun, dengan tidak dikabulkanya permohonan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, pemasangan lampu PJU lanjutan pada 2018 gagal terealisasi.

Supardi menduga Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, juga mengalami defisit sehingga banyak kegiatan pada 2018 dirasionalisasi atau dkurangi.

Dengan tidak ditanggapi usulan bantuan keuangan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tersebut, instansinya mengusulkan kegiatan pemasangan lampu PJU lanjutan pada APBD 2019 sekitar Rp2 miliar.

Jalan raya di wilayah Penajam Paser Utara masih banyak yang belum dilengkapi PJU sehingga rawan kecelakaan dan tindak kriminalitas pada malam hari. (*)

 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018