Samarinda (Antaranews Kaltim) - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur membangun kemitraan dengan kelompok tani peduli api guna mencegah sekaligus menanggulangi kebakaran lahan dan kebun di wilayah setempat.

"Banyak pelaku usaha perkebunan yang berkomitmen menyediakan sumber daya manusia agar menjadi terampil dalam mengendalikan kebakaran lahan dan kebun," ujar Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kaltim Ujang Rachmad di Samarinda, Jumat.

Komitmen lainnya adalah menyediakan jumlah dan standar sarana prasarana pencegahan kebakaran lahan dan kebun sesuai dengan luasan kebun yang dikelola, termasuk membangun sistem kemitraan dengan kelompok tani peduli api (KTPA).

Pelaku usaha juga berkomitmen membuat laporan kejadian pengendalian kebakaran lahan dan kebun secara berkala, baik kejadian maupun perkembangan jumlah petugas dan sarana prasarana yang dimiliki perusahaan.

Didampingi Henny Herdiyanto selaku Kepala Bidang Perkebunan, Ujang melanjutkan bahwa komitmen tersebut muncul saat Disbun melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/Permentan/KB.410/1/2018 tentang Pembukaan atau Pengelolaan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar.

Menurut ia, sosialisasi sistem pembukaan lahan perkebunan tanpa membakar harus diterapkan, karena bisa menjadi salah satu keberhasilan dalam upaya pengendalian kebakaran lahan dan kebun.

Sebelumnya, Departement Head of Social and Community Development Sinar Mas Forestry Janudianto mengatakan bahwa terdapat 30 desa yang tersebar di Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara ditargetkan menjadi desa peduli api melalui program Desa Makmur Peduli Api (DMPA), yakni mengelola pertanian tanpa membakar lahan.

"Melalui DPMA dialokasikan 20 ribu dolar AS atau sekitar Rp265 juta per desa untuk mengembangkan potensi desa, sekaligus menyadarkan petani bahwa bertani tanpa membakar lahan bisa menghasilkan panen bagus," ujar Janudianto.

Dari anggaran Rp265 juta per desa tersebut, senilai Rp200 juta untuk menggali potensi dan pengembangannya, baik potensi pertanian, perkebunan, peternakan, maupun pengembangan industri rumah tangga. Sedangkan sisanya yang Rp65 juta untuk biaya pendampingan.

Selain pencegahan kebakaran hutan dan lahan, DMPA juga untuk membangun hubungan harmonis dengan masyarakat di sekitar konsesi dengan membantu meningkatkan pendapatan dan pangan, membangun kemitraan pasar, melakukan transfer teknologi, serta pencegahan konflik.(*)

 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018