Samarinda (Antaranews Kaltim) - Aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran rumah di Jalan Merdeka 2 RT 91 Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 Wita, yang menyebabkan enam orang meninggal dunia.

Kepala Kepolisian Resor Kota Samarinda Komisaris Besar Polisi Vendra Riviyanto dikonfirmasi Antara melalui Kasubag Humas Iptu Danovan menjelaskan, polisi masih mengumpulkan barang bukti dari lokasi kejadian untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut.

"Sedang dilakukan penyelidikan dan kumpulkan barang bukti di TKP (tempat kejadian perkara). TKP juga sudah diberi 'police line' untuk kepentingan penyelidikan," katanya.

Pada peristiwa kebakaran itu, sedikitnya tiga rumah warga yang dihuni 16 jiwa dari tujuh kepala keluarga ludes terbakar dengan nilai kerugian ditaksir sekitar Rp1,5 miliar.

Selain itu, enam dari 16 jiwa penghuni rumah yang diduga sedang terlelap tidur saat kejadian itu tewas terpanggang. Mereka adalah Nila (4), Safna (12), Ahmad (25), Erham (74), Fitri (30), dan Safnah (65).

Kobaran api bisa cepat dipadamkan dan tidak sampai meluas ke rumah lainnya setelah belasan unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkot Samarinda, TNI, polisi, serta dibantu para relawan bahu-membahu memadamkan.

"Diduga korban sedang tidur saat kebakaran terjadi dan tidak sempat menyelamatkan diri. Saat ditemukan petugas, kondisi para korban sudah sulit dikenali," ujar Kapolresta.

Iptu Danovan menambahkan polisi juga telah mendirikan posko siaga di dekat lokasi kebakaran untuk membantu para korban kebakaran dan mendukung upaya petugas melakukan penyelidikan. (*)

Pewarta: DK

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018