Penajam (Antaranews Kaltim) - Perusahaan sektor minyak dan gas bumi anak perusahaan di bawah Perusda Benuo Taka yang baru dibentuk Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, didorong untuk bisa mengoptimalkan kinerja agar memberi kontribusi kepada pendapatan asli daerah setempat.

"Pemerintah kabupaten berharap pimpinan PT Yakin Benuo Taka Energi yang baru dibentuk bisa meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah," kata Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar, ketika ditemui Antara di Penajam, Jumat.

PT Yakin Benuo Taka Energi dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mengambil alih hak daerah atas kepemilikan saham 10 persen Chevron Indonesie Company, setelah kontrak kerja perusahaan asal Amerika Serikat itu berakhir pada 28 Oktober 2018.

Yusran Aspar menegaskan, anak perusahaan sektor minyak dan gas bumi Perusda Benuo Taka yang baru dibentuk tersebut merupakan kesiapan pemerintah kabupaten untuk menangani peralihan hak daerah atas kepemilikan saham (participating intererst) dari Chevron Indonesie Company Terminal Lawe-Lawe di Kecamatan Penajam.

"Pada saatnya nanti pemerintah daerah benar-benar siap untuk mengambil alih PI 10 persen dari Chevron Indonesie Company itu," ujarnya.

Dari hak atas daerah atas kepemilikan saham 10 persen tersebut, Kabupaten Penajam Paser Utara diperkirakan akan memperoleh sekitar Rp10 miliar setelah dikurangi hak milik.

Bukan saja PT Yakin Benuo Taka Energi, namun Yusran Aspar juga mendorong perusahaan daerah yang telah dibentuk pemeritah kabupaten lainnya agar bisa menggali potensi PAD di wilayah Penajam Paser Utara.

"Perusahaan sektor migas yang baru dibentuk, misalnya bisa melaksanakan kegiatan yang masih berhubungan dengan minyak dan gas bumi di wilayah Penajam Paser Utara, sehingga bisa membantu meningkatkan PAD," jelasnya.

"Perusahaan daerah (Perusda) seharusnya menjadi salah satu tangan kanan pemerintah kabupaten untuk menggali PAD," tambah Yusran Aspar.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menurut bupati, telah cukup banyak membentuk lembaga atau badan hukum, namun hingga kini masih mengalami kendala dalam pengelolaan di lapangan.

"Modal faktor utama untuk kemajuan usaha dan pemerintah kabupaten harus siap memberikan penyertaan modal, tapi lembaga hendaknya harus siap dengan peralatan dan rencana induk yang lengkap dan matang sehingga legislatif setuju memberikan penyertaan modal itu," ucap Yusran Aspar. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018