Penajam (Antaranews Kaltim) - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak menandatangani dokumen berisi nama-nama pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang akan dimutasi dalam waktu dekat ini.

"Berkas berisi nama pejabat administrator dan pengawas telah ditandatangani gubernur sejak sepekan lalu," kata Kepala Bidang Pengembangan Pegawai pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Penajam Paser Utara Khairuddin di Penajam, Kamis.

Gerbong mutasi 86 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang dijadwalkan sejak akhir 2017 terus tertunda, rencananya digelar pada 2 atau 4 April.

Khairuddin memastikan dokumen mutasi pejabat eselon III dan IV itu telah ditindaklanjuti gubernur, sehingga pergeseran pejabat dapat segera dilaksanakan.

Padahal, Kepala (BKPP) Penajam Paser Utara Surodal Santoso pada kesempatan sebelumnya menyampaikan bahwa dokumen mutasi baru sampai di meja gubernur sejak diserahkan pada awal Maret 2018.

Tertundanya mutasi 86 pejabat setingkat administrator dan pengawas tersebut karena terkendala Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017.

Pelaksanaan pergeseran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara itu harus mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri dan persetujuan gubernur.

Peraturan KPU melarang pejabat petahana yang akan melakukan pergantian pejabat hingga enam bulan sampai penetapan pasangan calon kepala daerah harus diketahui dan mendapat rekomendasi Kemendargri.

Selanjutnya dokumen mutasi juga harus ditandatangani gubernur sebagai persetujuan boleh dilaksanakannya mutasi pejabat.

Kabupaten Penajam Paser Utara akan menggelar pilkada pada 27 Juni 2018 dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara Mustaqim MZ secara resmi sudah terdaftar sebagai calon peserta dengan status petahana.

"Persetujuan mutasi itu diambil hari ini, Kamis (29/3) di Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Timur. Sesuai instruksi kepala daerah paling lambat mutasi digelar pada pekan depan," kata Khairuddin. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018