Samarinda (Antaranews Kaltim) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Samarinda, Kalimantan Timur, segera menyalurkan anggaran dari APBN 2018 senilai Rp1,186 triliun, baik yang berbentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik maupun dana desa.

"Anggaran sebesar itu untuk dikelola oleh lembaga dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim serta untuk enam kabupaten/kota di Kaltim," kata Kepala KPPN Samarinda Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Puji Ardi S Achmadi di Samarinda, Selasa.

Dari 10 kabupaten/kota yang tersebar di Kaltim, terdapat enam daerah yang masuk kewenangan KPPN Samarinda, yakni Kota Samarinda, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu.

Sedangkan empat daerah lainnya, yakni Kabupaten Berau masuk KPPN Tanjung Redeb, sementara Kota Balikpapan, Kabupaten Paser, dan Penajam Paser Utara masuk KPPN Balikpapan.

Ia menjelaskan, dari Rp1,186 triliun tersebut, senilai Rp505,63 miliar merupakan dana desa untuk semua desa/kampung yang tersebar pada empat kabupaten, yakni Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu. Ini berarti selebihnya yang senilai Rp680,99 miliar merupakan DAK fisik yang siap ditransfer.

Terkait dengan rencana transfer DAK fisik dan dana desa, KPPN mengundang pihak terkait di lingkungan Pemprov Kaltim maupun kabupaten/kota yang menerima transfer untuk mengikuti pertemuan, agar penggunaan dana itu tepat sasaran dan sesuai dengan keinginan pemerintah.

Pihak terkait yang diundang pada pertemuan yang dijadwalkan Kamis (15/2), antara lain dinas yang mengurus desa baik tingkat Kaltim maupun kabupaten, kemudian Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, serta dinas lain yang akan mengelola DAK fisik.

Ia menjelaskan bahwa rapat koordinasi bertujuan antara lain melakukan evaluasi atas pengelolaan DAK fisik dan dana desa pada 2017, karena KPPN ingin mengetahui tingkat serapan dan manfaatnya bagi kepentingan masyarakat.

"Tujuan lain dari rapat koordinasi adalah untuk menjelaskan kepada OPD yang mendapat kepercayaan mengelola anggaran agar memanfaatkan dana transfer ini secara tepat sesuai peruntukannya, baik untuk peningkatan dan pelayanan kesehatan, pendidikan, permukiman, maupun pembangunan di desa serta pemberdayaan masyarakat," kata Puji. (*)

Baca juga: KPPN Samarinda Salurkan Dana Desa Rp470,53 Miliar

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018