Samarinda (Antaranews Kaltim) - Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur mengingatkan kepada masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu khususnya saat memasuki tahun politik, seperti halnya pada pemilihan kepala daerah 2018.

Kepala BI Perwakilan Kaltim Muhammad Nur di Samarinda, Kamis, mengemukakan, momentum tahun politik biasanya dimanfaatkan oknum tertentu yang mencari keuntungan sesaat dengan mengedarkan uang palsu.

"Ini hanya ulah oknum, tapi biasanya pada tahun politik cenderung mengalami peningkatan," katanya.

Untuk menekan peredaran uang palsu di masyarakat, mengingat Kaltim juga akan melaksanakan Pilgub 2018, BI Kaltim terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keaslian uang rupiah.

"Kita terus berupaya mengedukasi masyarakat mengenai keaslian rupiah, sebab jika masyarakat semua berhati-hati dan semua bisa membedakan yang palsu atau asli, semua pasti aman," ujar Nur.

Kepala Divisi Sistem Pembayaran Pengedaran Uang Rupiah BI Kaltim I Nyoman Ariawan Atmaja menambahkan, peredaran uang palsu di Kaltim mengalami penurunan sepanjang 2017.

"Tahun 2017 Bank Indonesia Perwakilan Kaltim menemukan sebanyak 470 lembar uang palsu. Jumlah ini menurun sekitar 36,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 743 lembar," katanya.

Ia menambahkan, pecahan Rp100.000 menjadi uang yang paling banyak dipalsukan sepanjang 2017 dengan temuan sebanyak 283 lembar, disusul pecahan Rp50.000 sebanyak 182 lembar, sementara pecahan lain di bawahnya hanya ditemukan masing-masing satu lembar.

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018