Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Tingkat penghunian kamar hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Timur selama periode Januari-Oktober 2017 tergolong masih rendah, karena rata-rata tercatat hanya 51,34 persen.

"Dalam 10 bulan terakhir, TPK (tingkat penghunian kamar) tertinggi terjadi pada Maret dengan penjualan mencapai 57,56 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada bulan Juni yang hanya 45,21 persen," ujar Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Habibullah di Samarinda, Jumat.

Rata-rata penjualan kamar yang masih rendah tersebut merupakan akumulasi dari semua jenis hotel berbintang yang tersebar di Kaltim, mulai bintang satu hingga lima.

Sedangkan khusus TPK hotel berbintang yang terjadi pada Oktober 2017 rata-rata 49,70 persen, mengalami penurunan 3,71 poin jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat 53,41 persen.

Rincian TPK per hotel berbintang pada Oktober adalah untuk hotel bintang satu terjadi penjualan kamar yang paling rendah karena hanya tercatat 15,54 persen, lebih rendah ketimbang bulan sebelumnya yang terjual 18,93 persen (turun 3,40 persen).

Untuk hotel berbintang dua, kamar hotelnya terjual 47,67 persen pada Oktober atau terjadi penurunan 6,46 persen ketimbang bulan sebelumnya yang terjual 54,13 persen.

Berikutnya TPK hotel bintang tiga tercatat 56,68 persen, terjadi kenaikan 2,34 persen ketimbang September yang sebanyak 54,33 persen.

"TPK hotel bintang tiga ini merupakan hasil tertinggi ketimbang TPK hotel lainnya," ujar Habibullah.

Berikutnya adalah TPK hotel bintang empat yang tercatat 48,82 persen atau turun 3,62 persen dibanding bulan sekitar 52,44 persen.

Selanjutnya adalah TPK hotel dengan bintang lima yang pada Oktober 2017 tercatat 40,31 persen, atau terjadi penurunan cukup tinggi hingga 18,81 persen ketimbang bulan sebelumnya yang penjualan kamarnya mencapai 59,12 persen.

Habibullah juga mengatakan bahwa rata-rata lama tamu menginap pada hotel berbintang di Kaltim pada Oktober 2017 mengalami penurunan 0,06 hari, yakni dari 1,90 hari pada September menjadi rata-rata 1,83 hari pada Oktober.

"Penurunan terjadi karena rata-rata lama menginap tamu nusantara turun 0,07 hari (dari 1,87 hari menjadi 1,80 hari), kemudian lama menginap tamu mancanegara mengalami penurunan 0,09 hari (dari 3,75 hari menjadi 3,66 hari," katanya. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017